Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus jual beli kamar (jual beli penjata mewah) dan jual beli perizinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Mereka satu per satu meninggalkan Gedung KPK.
Mereka kompak mengenakan rompi kebanggaan KPK berwarna orange.
Tersangka yang keluar dari gedung terlebih dahulu ialah kepala lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husem kemudian disusul oleh tersangka napi korupsi Fahmi Darmawansyah pada Sabtu (21/7/2018) pukul 22.00 WIB. Langkah mereka diikuti oleh tersangka lainnya.
Mereka akan ditempatkan di ruang tahanan yang berbeda untuk 20 hari ke depan. Tersangka Wahid akan ditempatkan di rumah tahanan cabang KPK di Kavling K-4, tersangka Fahmi akan menghuni rumah tahanan Polres Jakarta Pusat, tersangka Andry Rahmat di rumah tahanan Polres Jakarta Timur dan tersangka Hendry Saputra ditempatkan di rutan cabang KPK di Kawasan Guntur.
Untuk diketahui, KPK menetapkan empat tersangka atas kasus 'jual beli' kamar dan 'jual beli' izin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Sebelumnya, KPK telah mengamankan enam orang dalam OTT yang dilakukan pada Jumat dan Sabtu 20 dan 21 Juli 2018.
Empat tersangka tersebut ialah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid, Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.
Wahid dan Hendry diduga menerima suap dari Fahmi dan Andri untuk penyalahgunaan fasilitas ruang lapas. Tim KPK menemukan 2 unit mobil dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika di kediaman Wahid di daerah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/7/2018).
Untuk tersangka Hendry yang berstatus sebagai staf dari Wahid ditangkap di kediamanannya di Rancasari, Bandung Timur. Dari tangan Hendry, tim KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp. 27 juta 255 ribu dan langsung dibawa ke lapas Sukamiskin.
Sedangkan tersangka Fahmi dan Andri sebagai pemberi suap ditangkap saat KPK menggeledah ruang lapas masing-masing tersangka.
Baca Juga: 5 Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen Punya 2 Mobil Mewah
Sedangkan dari ruang sel AR, tim KPK menemukan barang bukti berupa uang, handphone serta dokumen terkait dengan barang bukti yang sudah ditemukan lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Koruptor Bayar Rp 500 Juta untuk Dapat Fasilitas Mewah di Penjara
-
5 Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen Punya 2 Mobil Mewah
-
Video Penjara Mewah Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin
-
Suami Inneke Koesherawati Simpan Duit Rp 139 Juta di Penjara
-
Jual Beli Kamar Lapas Sukamiskin, KPK Tetapkan Empat Tersangka
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM