Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) mendalami adanya dugaan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dapat masuk dan keluar lapas dengan bebas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (SesditjenPAS), Liberti Sitinjak, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam, mengatakan belum menemukan indikasi narapidana di Sukamiskin yang keluar lapas untuk jalan-jalan.
"Indikasi untuk jalan-jalan belum ditemukan," kata Liberti, seperti diwartawakan Antara.
Dugaan adanya narapidana yang bebas keluar masuk lapas tersebut muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein.
Tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Fuad Amin dan Wawan (adik Ratu Atut Chosiyah) tidak ada di sel ketika terjadi OTT KPK terkait Kalapas Sukamiskin karena keduanya dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.
"Ada dua warga binaan permasyarakatan yang tidak di tempat, Wawan dan Fuad Amin. Pendalaman sampai (Sabtu) pukul 16.30 WIB, Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit sedangkan Fuad Amin masih di dalam status rawat inap di rumah sakit," ujar Liberti.
Terkait kejadian tersebut, ia mengatakan pihaknya akan lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat ke luar. Kemenkumham juga akan memperinci lagi terkait kemungkinan narapidana sering keluar lapas untuk pelesir.
"Dari rumah sakit, seperti Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan memang rawat inap dan kami sudah punya data. Sedangkan yang lain kami masih akan tunggu data untuk lebih dapat didalami," ujar dia.
Baca Juga: Dua Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Kepergok Pelesir ke Rumah Sakit
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, juga mengatakan dua narapidana korupsi yang tidak di dalam lapas saat OTT menjalani perawatan di rumah sakit.
"Fuad memang dirawat di Rumah Sakit Borromeus, masih ada di sana. Kalau Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin," ujar dia.
Berita Terkait
-
Jika Masih Ada Penjara Mewah Koruptor, Dirjen PAS Siap Mundur
-
Dua Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Kepergok Pelesir ke Rumah Sakit
-
Senin, Penjara Mewah Koruptor di Lapas se - Indonesia Dibongkar
-
Penjara Mewah di Sukamiskin, Ditjen PAS Minta Maaf ke Jokowi
-
Jadi Saksi Kasus Suap Suami, Inneke Koesherawati Tak Ditahan KPK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi