Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menjanjikan akan membongkar semua fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Dia meyakinkan jika tidak akan ada lagi fasilitas mewah untuk terpidana korupsi atau penjara mewah koruptor. Sri tengah mempersiapkan revitalisasi untuk seluruh lapas di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan kamar napi dengan fasilitas mewah. Kamar tersebut dihuni oleh narapidana korupsi yang juga suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah. Kini Fahmi berstatus sebagai tersangka suap jual beli kamar mewah di Lapas Sukamiskin.
“Kami sedang mempersiapkan adanya revitalisasi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. Ini sedang konsep jalan terus,” kata Sri saat konferensi pers di Gedung Kemenhumkam, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Ia pun mendapat perintah langsung dari Menteri Kemenhumkam Yasonna Laoly untuk melakukan penyisiran terhadap fasilitas-fasilitas mewah di setiap lapas.
“Mulai senin besok akan dilakukan pembersihan terhadap fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan standar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Revitalisasi yang direncanakan oleh Sri akan dilakukan pada lapas seluruh Indonesia. Sri mengatakan rencana itu sudah disusun secara matang dan diharapkan bisa memperbaiki sistem proses pemasyarakatan.
Namun, apabila revitalisasi itu tidak berjalan dengan baik, Sri siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Ditjen PAS.
“Seluruh Indonesia, tunggu itu kalau itu kita jalankan nanti tidak berhasil saya mundur. Iya kita lihat nanti. Revitalisasi kalau tidak berhasil saya mundur,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta adanya jual beli kamar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Harga jual beli kamar tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Suap Suami, Inneke Koesherawati Tak Ditahan KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menemukan informasi awal bahwa untuk memenuhi fasilitas mewah dalam satu ruangan narapidana, terdapat tarif yang sudah ditentukan. Tarifnya berkisar Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Untuk itu KPK menetapkan empat tersangka atas kasus jual beli kamar dalam Lapas Sukamiskin Bandung. Empat tersangka tersebut ialah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid, Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.
Tag
Berita Terkait
-
Penjara Mewah di Sukamiskin, Ditjen PAS Minta Maaf ke Jokowi
-
Jadi Saksi Kasus Suap Suami, Inneke Koesherawati Tak Ditahan KPK
-
Diduga Disuap Koruptor, Kalapas Sukamiskin Tertawa saat Diperiksa
-
KPK : Terkesan Kalapas Sukamiskin Biasa Terima Suap dari Koruptor
-
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Jual Beli Penjara Mewah Sukamiskin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan