Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menjanjikan akan membongkar semua fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Dia meyakinkan jika tidak akan ada lagi fasilitas mewah untuk terpidana korupsi atau penjara mewah koruptor. Sri tengah mempersiapkan revitalisasi untuk seluruh lapas di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan kamar napi dengan fasilitas mewah. Kamar tersebut dihuni oleh narapidana korupsi yang juga suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah. Kini Fahmi berstatus sebagai tersangka suap jual beli kamar mewah di Lapas Sukamiskin.
“Kami sedang mempersiapkan adanya revitalisasi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. Ini sedang konsep jalan terus,” kata Sri saat konferensi pers di Gedung Kemenhumkam, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Ia pun mendapat perintah langsung dari Menteri Kemenhumkam Yasonna Laoly untuk melakukan penyisiran terhadap fasilitas-fasilitas mewah di setiap lapas.
“Mulai senin besok akan dilakukan pembersihan terhadap fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan standar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Revitalisasi yang direncanakan oleh Sri akan dilakukan pada lapas seluruh Indonesia. Sri mengatakan rencana itu sudah disusun secara matang dan diharapkan bisa memperbaiki sistem proses pemasyarakatan.
Namun, apabila revitalisasi itu tidak berjalan dengan baik, Sri siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Ditjen PAS.
“Seluruh Indonesia, tunggu itu kalau itu kita jalankan nanti tidak berhasil saya mundur. Iya kita lihat nanti. Revitalisasi kalau tidak berhasil saya mundur,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta adanya jual beli kamar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Harga jual beli kamar tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Suap Suami, Inneke Koesherawati Tak Ditahan KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menemukan informasi awal bahwa untuk memenuhi fasilitas mewah dalam satu ruangan narapidana, terdapat tarif yang sudah ditentukan. Tarifnya berkisar Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Untuk itu KPK menetapkan empat tersangka atas kasus jual beli kamar dalam Lapas Sukamiskin Bandung. Empat tersangka tersebut ialah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid, Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.
Tag
Berita Terkait
-
Penjara Mewah di Sukamiskin, Ditjen PAS Minta Maaf ke Jokowi
-
Jadi Saksi Kasus Suap Suami, Inneke Koesherawati Tak Ditahan KPK
-
Diduga Disuap Koruptor, Kalapas Sukamiskin Tertawa saat Diperiksa
-
KPK : Terkesan Kalapas Sukamiskin Biasa Terima Suap dari Koruptor
-
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Jual Beli Penjara Mewah Sukamiskin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis