Suara.com - Artis Inneke Koesherawati diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK setelah tertangkap di kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Wahid Husein. Dia diperiksa tim penyidik KPK, Sabtu (22/7/2018) malam.
Inneke diperiksa oleh tim KPK selama 20 jam. Pemeriksaan dirinya berkaitan dengan tersangka kasus jual beli kamar di Lapas Sukamiskin Bandung, Fahmi Darmawansyah. Fahmi adalah suami Inneke.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan Tim KPK menangkap Inneke di kediamannya daerah Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
"Sekitar pukul 00.30 WIB tim menuju ke kediaman IK, isteri FD di daerah Menteng, dan mengamankan yang bersangkutan sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Laode saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/7/2018).
Pemeriksaannya tersebut hanya bertujuan untuk dimintai keterangan perihal tersangka Fahmi Darmawansyah.
"Diperiksa untuk mencari keterangan bagi tersangka FD," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Selain itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan tujuan ditangkapnya Inneke pun karena KPK mencurigai dirinya memiliki informasi tentang jual beli kamar dalam lapas yang dilakukan oleh suaminya.
"Peran IK? Sebenarnya kita ambil karena mencurigai dia mengetahui sebagian dari informasi yang ada. Makanya dia diambil dari rumahnya," pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Disuap Koruptor, Kalapas Sukamiskin Tertawa saat Diperiksa
Berita Terkait
-
Diduga Disuap Koruptor, Kalapas Sukamiskin Tertawa saat Diperiksa
-
KPK : Terkesan Kalapas Sukamiskin Biasa Terima Suap dari Koruptor
-
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Jual Beli Penjara Mewah Sukamiskin
-
Koruptor Bayar Rp 500 Juta untuk Dapat Fasilitas Mewah di Penjara
-
5 Bulan Jadi Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen Punya 2 Mobil Mewah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi