Suara.com - Pasca Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menangkap tangan kalapas Klas 1 Sukamiskin terkait jual beli fasilitas tahanan, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar sidak di Lapas Kelas 1 Makassar, Minggu (22/7/2018).
Sidak dilakukan Blok I1 dan Blol I2 yang dihuni 200 napi tipikor sekira pukul 22.00 Wita. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Marasidin Siregar mengaku,razia itu merupakan penertiban lapas dan rutan untuk mengantisipasi barang-barang ilegal dalam lapas.
"Target barang terlarang, narkoba, benda tajam, elektronik," jelas Marasidin.
Sementara Kepala Lapas Kelas 1 Makassar Budi Sarwono menerangkan, dari hasil penggerebekan ditemukam banyak barang ilegal dalam sel tahanan. Diantaranya televisi, handphone, kipas angin hingga carger.
Belum diketahui jumlahpasti barang elektronik yang ditemukan sebab tim Kanwil Kemenkumham Sulsel kata Budi masih terus melakukan penggeledahan.
"Masih dilakukan pendataan karena yang razia dari Kemenkumham," jelas Budi.
"Tahanan tipikor 200. Over kapasitas, idealnya setiap kamar ada yang 3, 5 dan maksimal 7. Penempatan kamar diberikan tanggung jawab," sambung Budi. (Lirzam wahid)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?