- KPK minta penyelenggara negara laporkan kekayaan sebelum tenggat 31 Maret 2026.
- Tingkat kepatuhan LHKPN baru enam puluh tujuh persen jelang batas akhir.
- Wajib lapor diingatkan lapor LHKPN tepat waktu demi transparansi kekayaan pejabat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau seluruh Penyelenggara Negara maupun Wajib Lapor (WL) untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Laporan tersebut diharapkan dapat diserahkan secara benar, lengkap, dan tepat waktu sebelum batas akhir pada 31 Maret 2026.
Imbauan ini merujuk pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024 yang mewajibkan setiap penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya serta bersedia diperiksa sebelum, selama, dan setelah masa jabatan berakhir.
“Kewajiban ini berlaku bagi pimpinan lembaga negara, jajaran kabinet, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, hakim, hingga direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Rabu (25/3/2026).
Budi memaparkan bahwa hingga 11 Maret 2026, tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN Tahun Pelaporan 2025 baru mencapai 67,98 persen. Data tersebut menunjukkan masih terdapat lebih dari 96 ribu wajib lapor dari total 431.468 orang yang belum memenuhi kewajibannya.
“Capaian tersebut diharapkan terus meningkat sebelum tenggat berakhir. LHKPN merupakan instrumen vital untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara,” tambah Budi.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara administratif oleh KPK. Jika dinyatakan lengkap, laporan tersebut akan dipublikasikan. Namun, apabila laporan dinilai belum lengkap, PN/WL wajib melakukan perbaikan dan menyampaikannya kembali paling lambat 14 hari kalender setelah menerima pemberitahuan.
Seluruh proses pengisian dan penyampaian LHKPN dilakukan secara daring melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id. Masyarakat juga diberikan akses untuk memantau laporan yang telah dinyatakan lengkap sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN merupakan cerminan tanggung jawab pribadi penyelenggara negara. Dan ini komitmen institusi dalam membangun integritas, sekaligus bagian dari upaya kolektif mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Baca Juga: Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur