Suara.com - Partai Demokrat menolak keinginan Jusuf Kallah yang ingin masa jabatan wakil presiden lebih dari 2 periode. JK ikut menjadi pihak penggugat masa jabatan wapres ke Mahkamah Konstitusi.
Demokrat menegaskan masa jabatan wapres cukup 2 periode. Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menjelaskan konsep pembatasan masa jabatan tersebut merupakan bagian dari konsep reformasi.
"Lalu disepakati oleh anak bangsa dan konstitusi cukup dua periode, baik berturut-turut maupun tidak karena itu substansinya adalah membatasi agar tidak terlalu berkepanjangan," kata Hinca di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (23/7/2018).
Akan tetapi, Hinca melihat bahwa JK yang sebagaimana warga negara tentu berhak mengajukan gugatan ke MK dan tidak bisa dilarang.
Diketahui, JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam pengajuan uji materi Partai Perindo yang menggugat masa jabatan wapres dalam Undang-Undang Pemilu.
Pasal yang menjadi pokok dalam uji materi itu ialah pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu yang isinya yakni calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Penggugat meminta frasa 'selama dua kali dalam masa jabatan yang sama' dibatalkan oleh MK.
"Nggak bisa juga kita larang pak JK sebagai pihak terkait yah tapi juga nggak ada larangan hukum oleh MK menolak orang yang mengajukan atau mencari keadilan," katanya.
Namun di samping itu, Hinca mengharapkan MK bisa memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya untuk menghindari kembalinya masa jabatan pimpinan negara saat era Orde Baru.
Baca Juga: Perindo Tepis Anggapan JK Ambisius Ingin Jabat Lagi Cawapres
"Jadi, tentu kita berharap MKe mmutuskan sama dengan memutuskan gugatan yang Presidential Threshold karena ini menyangkut kehidupan berkonstitusi bernegara," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pertemuan Demokrat - Gerindra Ternyata Tidak Bahas Koalisi
-
Hari Ini, Gerindra - Demokrat Bertemu Tertutup Bicarakan Koalisi
-
Petinggi Demokrat-Gerindra Merapat Sebelum SBY - Prabowo Bertemu
-
Demokrat Jawa Timur Putuskan Dukung Jokowi di Pilpres 2019
-
Perindo Tepis Anggapan JK Ambisius Ingin Jabat Lagi Cawapres
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu