Suara.com - Partai Perindo menggugat syarat cawapres dalam Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan guna mengkondusifkan situasi Pemilihan Presiden 2019 nanti.
Sebab, Partai Perindo pada posisi ingin mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla maju kembali sebagai cawapres.
Jusuf Kalla dinilai bisa meredam persaingan dari beberapa ketua umum partai koalisi capres Joko Widodo yang mengajukan diri sebagai cawapres.
Diketahui, Partai Perindo mendaftarkan uji materi terhadap pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu yang isinya ialah calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Penggugat meminta frasa selama dua kali dalam masa jabatan yang sama dibatalkan oleh MK.
"Kalau (Jokowi) milih pak JK akan meredakan situasi politik yang panas dan membuat ketegangan menjadi lebih stabil," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).
Rofiq pun membantah keputusan Partai Perindo untuk melayangkan permohonan uji materi terhadap UU Pemilu adalah sebuah ambisi. Pasalnya, baik dari Partai Perindo dan JK yang turut menjadi penggugat pun baru mendaftarkan uji materi mendekati masa pendaftaran capres dan cawapres.
"Ini bukan soal ambisi, ini soal kepentingan bangsa. Karena waktu pendaftaran itu terakhir 10 Agustus, harus dipercepat prosesnya," ujarnya.
Menurut Rofiq, yang dilakukan Partai Perindo murni ingin mendorong pasangan Jokowi - JK agar bisa maju kembali di Pilpres 2019 nanti. Partai Perindo menganggap kinerja pasangan itu sudah terlihat berhasil.
"Apa yang dilakukan Jokowi - JK di periode ini akan bisa berjalan lebih kencang dalam konteks pembangunan karena kami menganggap bahwa kedua orang ini telah berhasil membangun bangsa ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca