Suara.com - Partai Perindo menggugat syarat cawapres dalam Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan guna mengkondusifkan situasi Pemilihan Presiden 2019 nanti.
Sebab, Partai Perindo pada posisi ingin mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla maju kembali sebagai cawapres.
Jusuf Kalla dinilai bisa meredam persaingan dari beberapa ketua umum partai koalisi capres Joko Widodo yang mengajukan diri sebagai cawapres.
Diketahui, Partai Perindo mendaftarkan uji materi terhadap pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu yang isinya ialah calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Penggugat meminta frasa selama dua kali dalam masa jabatan yang sama dibatalkan oleh MK.
"Kalau (Jokowi) milih pak JK akan meredakan situasi politik yang panas dan membuat ketegangan menjadi lebih stabil," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).
Rofiq pun membantah keputusan Partai Perindo untuk melayangkan permohonan uji materi terhadap UU Pemilu adalah sebuah ambisi. Pasalnya, baik dari Partai Perindo dan JK yang turut menjadi penggugat pun baru mendaftarkan uji materi mendekati masa pendaftaran capres dan cawapres.
"Ini bukan soal ambisi, ini soal kepentingan bangsa. Karena waktu pendaftaran itu terakhir 10 Agustus, harus dipercepat prosesnya," ujarnya.
Menurut Rofiq, yang dilakukan Partai Perindo murni ingin mendorong pasangan Jokowi - JK agar bisa maju kembali di Pilpres 2019 nanti. Partai Perindo menganggap kinerja pasangan itu sudah terlihat berhasil.
"Apa yang dilakukan Jokowi - JK di periode ini akan bisa berjalan lebih kencang dalam konteks pembangunan karena kami menganggap bahwa kedua orang ini telah berhasil membangun bangsa ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno