Suara.com - Partai Perindo menggugat syarat cawapres dalam Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan guna mengkondusifkan situasi Pemilihan Presiden 2019 nanti.
Sebab, Partai Perindo pada posisi ingin mendorong Wakil Presiden Jusuf Kalla maju kembali sebagai cawapres.
Jusuf Kalla dinilai bisa meredam persaingan dari beberapa ketua umum partai koalisi capres Joko Widodo yang mengajukan diri sebagai cawapres.
Diketahui, Partai Perindo mendaftarkan uji materi terhadap pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu yang isinya ialah calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Penggugat meminta frasa selama dua kali dalam masa jabatan yang sama dibatalkan oleh MK.
"Kalau (Jokowi) milih pak JK akan meredakan situasi politik yang panas dan membuat ketegangan menjadi lebih stabil," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).
Rofiq pun membantah keputusan Partai Perindo untuk melayangkan permohonan uji materi terhadap UU Pemilu adalah sebuah ambisi. Pasalnya, baik dari Partai Perindo dan JK yang turut menjadi penggugat pun baru mendaftarkan uji materi mendekati masa pendaftaran capres dan cawapres.
"Ini bukan soal ambisi, ini soal kepentingan bangsa. Karena waktu pendaftaran itu terakhir 10 Agustus, harus dipercepat prosesnya," ujarnya.
Menurut Rofiq, yang dilakukan Partai Perindo murni ingin mendorong pasangan Jokowi - JK agar bisa maju kembali di Pilpres 2019 nanti. Partai Perindo menganggap kinerja pasangan itu sudah terlihat berhasil.
"Apa yang dilakukan Jokowi - JK di periode ini akan bisa berjalan lebih kencang dalam konteks pembangunan karena kami menganggap bahwa kedua orang ini telah berhasil membangun bangsa ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara