Suara.com - Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku tak tahu ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Ia baru tahu ada operasi lembaga antirasuah itu pada keesokan harinya. Jero Wacik merupakan narapidana kasus korupsi yang juga dipenjara di Lapas Sukamiskin.
"Besoknya saya baru dengar," kata Jero Wacik menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang membelitnya di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
Menurut dia, pasca-OTT itu, situasi dan aktivitas di Lapas Sukamiskin berjalan seperti biasa. Meski dalam OTT itu, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein ikut ditangkap KPK.
"Normal saja," ucap Jero Wacik.
Mantan Menteri ESDM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan, ruangan tempat ia ditahan terletak jauh dari ruangan dua napi korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Saat OTT, ruangan Fuad dan Wawan disegel KPK karena yang bersangkutan tak berada di tempat.
"Ya kan ada 500 kamar, blok dipisah," kata Jero Wacik.
Ia pun mengaku kerap bertemu dengan narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) yang ikut diamankan KPK saat OTT.
"Kalau olahraga sering ketemu," tandas Jero Wacik.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Ini Kiat Najelaa Shihab Didik Anak
Sebagaimana diketahui, suap terhadap pejabat Lapas Sukamiskin itu diduga terkait biaya narapidana korupsi untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas mewah di dalam sel penjara. Termasuk akses mudah keluar masuk tahanan.
Berdasarkan keterangan KPK, di Lapas Sukamiskin tersebut ditemukan sejumlah ruangan penjara napi korupsi dengan fasilitas mewah. Seperti ruangan ber-AC, kulkas, televisi, dan berbagai perabot wah lainnya.
Sebelumnya KPK mengidentifikasi, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein meminta dua unit mobil mewah. Masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Dia pun sempat menawarkan kepada narapidana korupsi agar membeli mobil itu di dealer mobil kenalannya.
Selain dua mobil, Kalapas Sukamiskin itu juga menerima uang total Rp 279.920.000 dan USD1.410. KPK pun telah menyita semuanya sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD). Kemudian Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat diduga sebagai pemberi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf