Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi petugas Lapas seluruh Indonesia. Evaluasi itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Ada penjara mewah koruptor.
Ditjen PAS akan mengganti seluruh kepala Lapas se - Indonesia dengan kepala Lapas yang baru. Namun itu baru pilihan.
"Petugas akan dievaluasi apakah perlu ke depannya perlu dipindahkan diganti yang baru yang 'fresh' dengan warna yang baru. Nanti kita akan evaluasi semuanya," ujar Kabag Humas Dirjen PAS Kemenkumham, Ade Kumanto, kepada wartawan, di Bandung, Senin (23/7/2018).
Kemenkumham juga akan melakukan revitalisasi dengan meningkatkan status pengamanan di dalam Lapas. Tak hanya bagi para tahanan, termasuk petugas.
Menurutnya, petugas yang kedapatan bertindak tidak sesuai kewenanganannya, akan langsung diberikan sanksi oleh Kemenkumham.
"Melakukan pengawasan ketat kepada petugas Lapas dan jajarannya. Kalau mereka melakukan penyimpangan mereka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Sementara untuk status pengamanan, Kemenkumham akan menetapkan beberapa Lapas dengan menggolongkan empat kategori level pengamanan.
Pertama, "super maximum security" yang sedang dibangun di Lapas Nusakambangan. Kemudian "maximum security", di mana warga binaan ada di dalam pantauan yang maksimal, "medium security", dan "minimum security".
"Medium itu di mana warga binaan menjalani pelatihan. 'Minimum security', lapas tanpa tembok, itu pabrikasi di situ. Jadi seluruh warga binaan menghasilkan memproduksi," tuturnya.
Baca Juga: Jika Ada Lagi Penjara Mewah Koruptor, Menkumham: Hubungi Saya
Pengembangan status level pengamanan ini akan memaksimalkan Lapas yang ada di seluruh Indonesia. Namun untuk penetapannya, Dirjen PAS masih akan melakukan pembahasan.
"Untuk ke depannya masih dalam tahap pembahasan dan sedang disusun instrumennya," kata dia.
Sebelumnya, pada Minggu malam hingga Senin dini hari, Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, melakukan sidak di Lapas Sukamiskin Bandung.
Dalam hasil sidak tersebut ditemukan barang-barang mulai dari uang, lemari pendingin, kompor, "microwave", katel, panci, spatula, handphone, "AC", televisi, serta barang lainnya. Barang-barang tersebut ditemukan tim dari 522 kamar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah