Suara.com - Pengamat Politik dari Saiful Mujani Research and Consulting, Jayadi Hanan mengatakan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tak perlu dipersoalkan. Pasalnya, ketentuan ini merupakan salah satu amanat dari reformasi.
"Secara teoritis, term limit masa jabatan itu diperlukan karena beberapa alasan. Alasan pokoknya adalah adanya prinsip deconcentration of power. Kekuasaan tidak tersentral pada satu orang dalam prinsip demokrasi," kata Jayadi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Pernyataan Jayadi menanggai gugatan Judicial Review yang dilakukan Partai Perindo terkait masa jabatan Wakil Presiden di dalam Undang-Undang No7 Tahun 2017. Dimana, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga melibatkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan tersebut.
Menurut Jayadi, masa jabatan Kepala Pemerintahan yang tidak terbatas akan memunculkan implikasi negatif pada sistem ketatanegaraan suatu negara. Bahkan, bisa memunculkan sistem otoritarianisme.
"Power bisa terkonsetrasi apabila dia dipegang satu orang atau satu kelompok terus menerus. Kondisi ini memunculkan otoritarianisme seperti yang kita alami saat orde baru," ujar Jayadi.
Tidak hanya itu, kekuasaan yang hanya dipegang oleh satu orang atau kelompok tertentu sangat berpotensi melahirkan pemerintahan yang absolut. Kekusaan absolut dapat melahirkan pemerintahan yang korup.
"Maka deconcentration of power itulah peinsip demokrasi," kata Jayadi.
Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan, dalam sistem presidensial, ada yang namanya rigidity. Dimana Presiden dan Wapres berkuasa dalam periode yang sangat rigid.
"Ada yang lima tahun, tujuh tahun dan lain-lain. Pada dasarnya, kita tak ingin menghentikan kekuasaan di tengah jalan. Kecuali ada masalah besar," tutur Jayadi.
Baca Juga: Soal Cawapres, Ma'ruf Amin : Presiden Belum Ngomong Sama Saya
"Berbeda dengan sistem parlementer yang mana pemegang kekuasaan bisa diganti kapan saja, sepanjang mayoritas di parlemen menghendaki, sementara presidensial nggak bisa," tambah Jayadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta