Suara.com - Pengamat Politik dari Saiful Mujani Research and Consulting, Jayadi Hanan mengatakan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tak perlu dipersoalkan. Pasalnya, ketentuan ini merupakan salah satu amanat dari reformasi.
"Secara teoritis, term limit masa jabatan itu diperlukan karena beberapa alasan. Alasan pokoknya adalah adanya prinsip deconcentration of power. Kekuasaan tidak tersentral pada satu orang dalam prinsip demokrasi," kata Jayadi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Pernyataan Jayadi menanggai gugatan Judicial Review yang dilakukan Partai Perindo terkait masa jabatan Wakil Presiden di dalam Undang-Undang No7 Tahun 2017. Dimana, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga melibatkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan tersebut.
Menurut Jayadi, masa jabatan Kepala Pemerintahan yang tidak terbatas akan memunculkan implikasi negatif pada sistem ketatanegaraan suatu negara. Bahkan, bisa memunculkan sistem otoritarianisme.
"Power bisa terkonsetrasi apabila dia dipegang satu orang atau satu kelompok terus menerus. Kondisi ini memunculkan otoritarianisme seperti yang kita alami saat orde baru," ujar Jayadi.
Tidak hanya itu, kekuasaan yang hanya dipegang oleh satu orang atau kelompok tertentu sangat berpotensi melahirkan pemerintahan yang absolut. Kekusaan absolut dapat melahirkan pemerintahan yang korup.
"Maka deconcentration of power itulah peinsip demokrasi," kata Jayadi.
Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan, dalam sistem presidensial, ada yang namanya rigidity. Dimana Presiden dan Wapres berkuasa dalam periode yang sangat rigid.
"Ada yang lima tahun, tujuh tahun dan lain-lain. Pada dasarnya, kita tak ingin menghentikan kekuasaan di tengah jalan. Kecuali ada masalah besar," tutur Jayadi.
Baca Juga: Soal Cawapres, Ma'ruf Amin : Presiden Belum Ngomong Sama Saya
"Berbeda dengan sistem parlementer yang mana pemegang kekuasaan bisa diganti kapan saja, sepanjang mayoritas di parlemen menghendaki, sementara presidensial nggak bisa," tambah Jayadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina