Suara.com - Pengamat Politik dari Saiful Mujani Research and Consulting, Jayadi Hanan mengatakan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tak perlu dipersoalkan. Pasalnya, ketentuan ini merupakan salah satu amanat dari reformasi.
"Secara teoritis, term limit masa jabatan itu diperlukan karena beberapa alasan. Alasan pokoknya adalah adanya prinsip deconcentration of power. Kekuasaan tidak tersentral pada satu orang dalam prinsip demokrasi," kata Jayadi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Pernyataan Jayadi menanggai gugatan Judicial Review yang dilakukan Partai Perindo terkait masa jabatan Wakil Presiden di dalam Undang-Undang No7 Tahun 2017. Dimana, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga melibatkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan tersebut.
Menurut Jayadi, masa jabatan Kepala Pemerintahan yang tidak terbatas akan memunculkan implikasi negatif pada sistem ketatanegaraan suatu negara. Bahkan, bisa memunculkan sistem otoritarianisme.
"Power bisa terkonsetrasi apabila dia dipegang satu orang atau satu kelompok terus menerus. Kondisi ini memunculkan otoritarianisme seperti yang kita alami saat orde baru," ujar Jayadi.
Tidak hanya itu, kekuasaan yang hanya dipegang oleh satu orang atau kelompok tertentu sangat berpotensi melahirkan pemerintahan yang absolut. Kekusaan absolut dapat melahirkan pemerintahan yang korup.
"Maka deconcentration of power itulah peinsip demokrasi," kata Jayadi.
Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan, dalam sistem presidensial, ada yang namanya rigidity. Dimana Presiden dan Wapres berkuasa dalam periode yang sangat rigid.
"Ada yang lima tahun, tujuh tahun dan lain-lain. Pada dasarnya, kita tak ingin menghentikan kekuasaan di tengah jalan. Kecuali ada masalah besar," tutur Jayadi.
Baca Juga: Soal Cawapres, Ma'ruf Amin : Presiden Belum Ngomong Sama Saya
"Berbeda dengan sistem parlementer yang mana pemegang kekuasaan bisa diganti kapan saja, sepanjang mayoritas di parlemen menghendaki, sementara presidensial nggak bisa," tambah Jayadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri