Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla turut menggugat masa jabat wapres ke Mahkamah Konstitusi. JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu oleh Partai Perindo, Selasa (10/7/2018).
Apabila kemudian, gugatan Partai Perindo dikabulkan, maka JK bisa mengajukan diri sebagai cawapres di Pilpres 2019.
Sekertaris Jenderal Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan untuk tidak berasumsi JK akan berpasangan dengan capres Jokowi nantinya.
"Jangan juga diasumsikan permohonan JK dikabulkan maka pak Jokowi pasti akan mengambil Pak JK. Kan jangan juga diasumsikan seperti itu," kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (23/7/2018).
Namun, jika nantinya memang ada perubahan pergerakan politik di mana tiba-tiba Jokowi memutuskan untuk berpasangan kembali dengan JK di Pilpres 2019, pastinya akan ada pembicaraan antar partai koalisi.
"Kalaupun nanti ada arah ke sana pasti ada pembicaraan, diskursus dari para ketum parpol. Ya kita lihat saja dulu nanti," ujarnya.
Arsul pun menambahkan bahwa dari beberapa partai politik sudah sepakat jika JK tidak perlu turut menggugat masa jabat wapres untuk pemeliharaan regenerasi kepemimpinan.
"Mayoritas saya lihat mengedepankan isu regenerasi kepemimpinan nasional. Toh, Pak JK bisa kita butuhkan dalam posisi-posisi yang tidak kalah strategis," pungkasnya.
Baca Juga: PPP: Gugatan JK Hambat Regenerasi Pemimpin
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya