Suara.com - Partai Gerindra mengkritik keputusan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, yang menjadi ”pihak terkait” dalam gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
UU Pemilu itu digugat oleh Perindo, terutama mengenai pembatasan syarat seseorang menjadi calon wakil presiden.
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengakui, partainya mengkhawatirkan uji materi itu dilakukan karena JK ingin kembali mencalonkan diri sebagai cawapares untuk kali ketiga. Menurutnya, kalau benar skemanya seperti itu, maka akan merusak semangat reformasi.
“Lebih baik konsisten saja, jangan sampai Mahkamah Konstitusi tak mencerminkan semangat reformasi. Bagaimanapun juga, MK kan anak kandung reformasi,” ujar Andre di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2018).
Selain itu, ia menuturkan, kalau semua pihak bersikap permisif sehingga JK bisa mejadi cawapres untuk kali ketiga, bakal berimbas buruk bagi sistem pemerintahan.
”Kalau sekarang kita permisif kepada Pak JK tiga periode, lalu nanti misalnya, Pak Jokowi menang di Pilpres 2019, dan pada Pilpres 2024 pendukungnya mengajukan uji materi ke MK, bisa membuka peluang munculnya rezim otoriter,” terangnya.
Berita Terkait
-
Jabatan Presiden / Wapres Tak Terbatas, Indonesia Bisa Kayak Orba
-
Teriakan Warga di MUI Tower : Pak Jokowi Harus 2 Periode Pak!
-
Soal Cawapres, Ma'ruf Amin : Presiden Belum Ngomong Sama Saya
-
Amien Rais: Jokowi Kalah dari Presiden Bolivia yang Lulusan STM
-
Jokowi Minta Orang Kaya Seperti CT Bantu Pembangunan Menara MUI
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target