Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Indonesia sebagai salah satu surga bagi koruptor. Ada beberapa hal yang menjadi alasan para koruptor merasa nyaman di Indonesia.
Pertama, hanya di negara Indonesia korupsinya dilakukan berjamaah. Ia mengaku tak menemukan hal seperti ini di negara-negara lain.
"Dua menteri agama menjadi koruptor. Lalu hanya di Indonesia koruptornya nyaman di penjara," kata Yuntho di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Menurut dia, lembaga pemasyarakatan (lapas) seperti di Sukamiskin sangat nyaman oleh para terpidana korupsi.
"Penjara di sana kaya kost-kostan," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut vonis putusan hukuman bagi terpidana korupsi tidak menjerakan. Sebab, kata dia, hukumannya terlalu ringan bagi koruptor tersebut.
"Rata-rata vonis korupsi cuma 2 tahun 2 bulan dan tidak dimiskinkan. Dengan mereka masih kaya, membuat mereka masih bisa berinvestasi. Ini yang bisa menjadi catatan," ungkapnya.
Tak hanya itu, mantan koruptor di Indonesia masih bisa mendaftar pada pemilihan legislatif. Hanya koruptor di Indonesia yang selesai menjalani hukuman masih bisa eksis.
"Cuma di Indonesia doang yang dia nyaleg kepilih. Hanya di Indonesia saja koruptor itu dapat keistimewaan boleh nyicil uang pengganti kasus korupsi, di negara lain tidak boleh. Harusnya pilihannya hukumannya ditambah," tandasnya.
Ia menambahkan, hanya di Indonesia yang melakukan pelantikan di lapas terhadap kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Ia meyakini ke semua hal ini lah yang membuat para koruptor merasa nyaman di Indonesia.
"Salah satu kritik juga. Koruptor di Indonesia kalau ditangkap tidak pernah diborgol, dan makin eksis, ke depan jangan hanya pakai rompi saja, pake baju tahanan sekaligus diborgol," pungkasnya.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Indonesia, kata dia, memang surga bagi koruptor.
"Jenis korupsi seperti apa yang menjadikan Indonesia surga bagi koruptor, yaitu koruptor yang berjemaah. Jadi koruptor yang secara bersama-sama itu akan menjadi aman dan menjadi surga bagi mereka, bahkan sampai mereka ke penjara dan dihukum," ucapnya.
Berbeda dengan korupsi yang dilakukan sendiri. Dahnil mengatakan, lebih mudah menangkap koruptor sendiri dibanding koruptor berjamaah.
"Kalau cuma koruptor yang sendirian, itu gampang ditangkap dan selesai dihukum seberat-beratnya enggak masalah. Tapi, mereka yang korupsi terkoneksi dengan kekuatan akan susah ditangkap," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka