Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan hasil dari beberapa tindak pidana korupsi dan pencucian uang dari para koruptor kepada Kejaksaan Agung pada Selasa (24/7/2018). Adapun barang yang diserahkan tersebut berupa empat buah kendaraan roda empat dan satu buah rumah.
Terhadap penyerahan barang rampasan yang sudah menjadi aset negara tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sangat senang. Dia pun mengapresiasi langkah KPK dan Kementerian Keuangan yang sudah membantu Kejagung pada sisi sarana dan prasarana pendukung.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan serah terima barang rampasan dari KPK di Kejagung, Jalan Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
"Dalam kesempatan ini atas nama probadi maupun pimpinan kejaksaan, saya mengapresiasi setinggi-tingginya termasuk dirjen kekayaan negara dan pimpinan tertinggi pemberantasan korupsi terkait serah-terima barang rampasan ini " kata Prasetyo.
Politikus Nasdem yang kini duduk di pemerintahan tersebut berharap serah terima barang rampasan tersebut dapat mempererat kerjasama antara Kejaksaan dan KPK serta Kementerian Keuangan.
"Tentunya dalam rangka penggunaan aset negara hasil rampasan dari tindak pidana korupsi," kata Prasetyo.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa barang-barang yang diserahkan oleh KPK tersebut adalah aset negara, bukan milik KPK. Namun, KPK yang mendapatkan barang tersebut dari para koruptor akan memberikan kepada lembaga yang meminta dan memerlukannya.
"Sebetulnya ini aset negara, karena setelah inkraht (berkekuatan hukum tetap) kita memberikan ke Kementerian Keuangan. Kita berikan itu sesuai siapa yang memintakan kemudian kita minta izin ke Memenkeu. Kami sangat dukung kalau untuk teman-teman penegak hukum seperti kejaksaan," kata Agus.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh Agus untuk menyampaikan permintaannya terkait kurangnya tenaga dari Kejaksaan di KPK. Dia berharap Kejaksaan akan ikut membantu KPK dengan mengirimkan tambahan jaksa ke KPK.
Baca Juga: Kapitra Ampera, Eks Pengacara Habib Rizieq Resmi Jadi Kader PDIP
"KPK mengalami kendala yang sangat serius. Kami kekurangan jaksa di KPK. Kami membawa pak Pahala untuk berbicara dengan Plt jambin dan Karopek di sini agar banyak jaksa yang bisa ditugaskan ke KPK," katanya.
"Perkara numpuk, banyak banget. Mudah-mudahan dengan bantuan bapak, personel bisa ditambahkan di KPK agar pekerjaan bisa lebih lancar. Kami sangat berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik," tambah Agus.
Menanggapi permintaan Agus, Prastyo tak menolaknya. Namun, dia meminta kepada KPK agar memperlakukan anak buahnya dengan baik.
"Ketika tadi ketua KPK perlunya personel tambahan dari KPK, saya pikir tidak ada masalah pak Agus sejauh anak-anak saya jangan diperlakukan sebagai pelengkap. Karena jaksa itu satu dan tidak bisa dipisahkan," kata Prasetyo.
Diketahui, nilai total barang rampasan yang diserahkan melalui mekanisme PSP (penetapan status penggunaan) sekitar Rp 3,5 miliar yang terdiri atas satu unit Toyota Fortuner 2.5 GAT Tahun 2013 senilai Rp 274.564.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo.
Kemudian satu unit Toyota Kijang Innova V XW43 Tahun 2007 senilai Rp 94.934.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo, satu unit Isuzu Tahun 1996 senilai Rp 28.380.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo, dan satu unit Hyundai H1 2.4 Tahun 2010 senilai Rp 100.595.000 dari perkara dengan tersangka Fuad Amin
Berita Terkait
-
Kasus Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Akan Datang Lagi ke KPK
-
KPK Limpahkan 18 Anggota DPRD Malang ke Pengadilan Tipikor
-
Akhir Juli 2018, PKS Tetapkan Mitra Koalisi Pilpres 2019
-
Kemkumham Siap Bahas Usul Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Pagi Ini, KPK Serahkan Barang Sitaan Akil Mochtar dan Fuad Amin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka