Suara.com - Rumah kediaman artis dan model era 90an Inneke Koesherawati, ikut menjadi target penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rumah Inneke digeledah bersamaan dengan penggeledahan LapasSukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018).
Kediaman itu terletak sekitar 1,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin, tepatnya di perumahan Permata Arcamanik, Kota Bandung.
Ternyata, Inneke hanya mengontrak di sana, sementara pemilik rumah tersebut adalah Rifanzi, Wakil Ketua DPRD Pesawaran, Lampung.
"Rumahnya punya Rifanzi, dia orang Lampung, orang legislatif," ujar Kusno, Kepala Rukun Tetangga (RT) perumahan Permata Arcamanik kepada Suara.com, Kamis (26/7/2018).
Menurut Kusno, meski telah memiliki rumah di blok F 15/16 Permata Arcamanik tersebut, Rifanzi jarang mengunjungi rumah yang terbilang mewah tersebut. Terlebih, untuk melapor ke pihak keamanan perumahan, maupun ke pihak RT.
"(Punya) rumahnya sudah lama, tapi jarang datang. Jadi akhirnya, terakhir kabar dikontrak Ibu Inneke," kata dia.
Kusno juga menyesalkan, baik Rifanzi sebagai pemilik rumah, maupun Inneke Koesherawati sebagai pengontrak rumah tidak bisa bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Seharusnya kan kalau memang berniat baik, sebagai warga yang baik datang melapor, ini tidak," tuturnya.
Baca Juga: Ditepuki karena Minum Kopi saat Pidato, Ini Reaksi Prabowo
Sebagai informasi, Rifanzi yang di maksud Kusno adalah Rifanzi Chandras Varas Rachmad. Berdasarkan penelusuran Suara.com, Rifanzi diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran,.
Rifanzi juga merupakan salah satu kader dan Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung.
Penggeledahan rumah Inneke tersebut terkait penyelidikan dugaan suap yang dilakukan sang suami, Fahmi Darmawansyah kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk mendapat fasilitas mewah di dalam sel penjara.
Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; serta, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendampingnya Andri Rahmat.
Fahmi memberikan suap berupa satu unit mobil kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar.
Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat