Suara.com - Korban dugaan tindak pidana penganiayaan dengan penyiraman air keras Novel Baswedan kembali bekerja sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7/2018) hari ini. Setelah setahun tiga bulan lebih beristirahat karena harus menjalani perawatan terhadap kedua matanya, kini Novel kembali untuk menempat posisinya yang semula sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penyidikan.
"Novel masih jadi Kasatgas di penyidikan di direktorat penyidikan di kedeputian bidang penindakan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri mengatakan KPK sangat senang dan menyambut baik kembalinya Novel. Febri menilai kehadiran Novel memberikan tenaga baru bagi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Bagi kami ini adalah tambahan energi yang penting selain juga ketika saya tanya ke Novel, baginya ini akan membantu proses penyembuhannya secara psikis dan ia benar benar ingin terlibat kembali dalam pemberantasan korupsi secara aktif," katanya.
Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel yang sedang berjalan pulang ke rumahnya usai salat subuh di masjid dekat rumahnya tiba-tiba langsung dihampiri oleh dua orang tak dikenal menggunakan motor.
Akibat kejadian itu, kedua mata Novel mengalami kerusakan dan harus dirawat di Singapura.
Meski kesehatan matanya sudah membaik, namun kasus pidananya belum juga tuntas. Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut belum menemukan kedua pelakunya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, kasus yang dialami Novel sangat sulit diungkap. Meski begitu, Polri terus bekerja, sebab sejumlah kasus serupa juga baru terungkap setelah membutuhkan waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Polisi Doakan Novel Cepat Sehat, Keterangannya Sangat Dibutuhkan
Berita Terkait
-
Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK
-
Sita Uang Rp 700 Juta, Adik Zulkifli Hasan Ditangkap KPK
-
3 Artis Cantik Ini Ayahnya Dibui Akibat Kasus Korupsi
-
KPK: Kesaksian di Sidang Kasus BLBI Semakin Perkuat Dakwaan Jaksa
-
KPK Cecar 20 Pertanyaan, Idrus Marham Berharap Tak Diperiksa Lagi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres