Suara.com - Korban dugaan tindak pidana penganiayaan dengan penyiraman air keras Novel Baswedan kembali bekerja sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7/2018) hari ini. Setelah setahun tiga bulan lebih beristirahat karena harus menjalani perawatan terhadap kedua matanya, kini Novel kembali untuk menempat posisinya yang semula sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penyidikan.
"Novel masih jadi Kasatgas di penyidikan di direktorat penyidikan di kedeputian bidang penindakan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri mengatakan KPK sangat senang dan menyambut baik kembalinya Novel. Febri menilai kehadiran Novel memberikan tenaga baru bagi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Bagi kami ini adalah tambahan energi yang penting selain juga ketika saya tanya ke Novel, baginya ini akan membantu proses penyembuhannya secara psikis dan ia benar benar ingin terlibat kembali dalam pemberantasan korupsi secara aktif," katanya.
Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel yang sedang berjalan pulang ke rumahnya usai salat subuh di masjid dekat rumahnya tiba-tiba langsung dihampiri oleh dua orang tak dikenal menggunakan motor.
Akibat kejadian itu, kedua mata Novel mengalami kerusakan dan harus dirawat di Singapura.
Meski kesehatan matanya sudah membaik, namun kasus pidananya belum juga tuntas. Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut belum menemukan kedua pelakunya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, kasus yang dialami Novel sangat sulit diungkap. Meski begitu, Polri terus bekerja, sebab sejumlah kasus serupa juga baru terungkap setelah membutuhkan waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Polisi Doakan Novel Cepat Sehat, Keterangannya Sangat Dibutuhkan
Berita Terkait
-
Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK
-
Sita Uang Rp 700 Juta, Adik Zulkifli Hasan Ditangkap KPK
-
3 Artis Cantik Ini Ayahnya Dibui Akibat Kasus Korupsi
-
KPK: Kesaksian di Sidang Kasus BLBI Semakin Perkuat Dakwaan Jaksa
-
KPK Cecar 20 Pertanyaan, Idrus Marham Berharap Tak Diperiksa Lagi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Omzet Rp5 Juta ke Rp100 Juta Per Hari, Inilah Kisah Mitra AgenBRILink di Tulungagung
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa
-
PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Satu Porsi Sehari Bukan Solusi: Logika MBG di Tengah Beban Makan Keluarga