Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan keterangan yang disampaikan saksi dalam sidang lanjutan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) semakin memperkuat dakwaan jaksa. Pasalnya hal yang dipersoalkan oleh pihak terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung terkait perbedaan hasil audit BPK tahun 2006 dengan 2017 sudah terjawab.
"Kami pandang persidangan demi persidangan semakin memperkuat bukti yang diajukan KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/7/2018).
Febri mengatakan Arief Agus, saksi yang dihadirkan dari BPK telah menjelaskan perbedaan audit pada tahun 2006 dengan 2017 tersebut. Menurut Arief, kata Febri audit BPK tahun 2006 yang dilakukan oleh BPK adalah audit kinerja.
"Bahwa dimungkinkan, meskipun dengan obyek audit yang sama hasil audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu hasilnya bisa berbeda,tergantung data dan bukti yang dimiliki oleh auditor," katanya.
Febri mengatakan, menurut Arief bahwa penyerahan daftar aset dari BPPN ke Kementerian Keuangan dilakukan sebanyak dua kali, BPPN masih melaksanakan tugas meskipun masa tugas BPPN sudah berakhir dengan dibentuk BPPN kecil sehingga pengelolaan masih di bawah kewenangan BPPN.
"Pertama penyerahan daftar aset sementara pada tanggal 27 Februari 2004 dan penyerahan akhir tanggal 30 April 2004, dalam kurun waktu 27 Februari 2004 sampai 30 April 2004," kata Febri.
Lebih lanjut Febri mengatakan dari keterangan saksi juga didapatkan bahwa Direktorat Jenderal Piutang Negara tidak pernah menerima pelimpahan hak tagih hutang petambak Dipasena.
"Kemudian komposisi kepemilikan saham PT Gajah Tunggal terakhir dimiliki oleh Denham Singapore dengan kepemilikan saham pada tahun 2012 sebesar 49,70 persen," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Syafruddin Arsyad Temenggung. Dia diduga merugikan negara hingga Rp 4,5 triliun akibat menerbitkan SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Badan Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Baca Juga: Auditor BPK Sebut Sjamsul Nursalim Layak Terima SKL BLBI
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas