Suara.com - Betapa sedihnya Lismawati (49) ketika membaca pesan singkat SMS (short message service) dari sang anak yang menyebutkan bahwa anaknya tengah disekap di Cina.
"Selasa kemarin anak saya MRD sms ke kakaknya, mengatakan sedang di Cina dan dalam keadaan disekap. Dan membaca itu saya sedih sekali," kata Lismawati saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (29/7/2018).
Menurut warga Kampung Pasanggrahan, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ini, sejak pesang singkat hari Selasa tersebut, MRD sering mengirimkan SMS setiap hari.
"Katanya kangen ayah, ibu dan kakak. Kami di sini terus berdoa dan berharap segera dipulangkan," kata Lismawati.
Lismawati juga meminta kepada pihak berwenang di Indonesia maupun Cina untuk bisa memulangkan anaknya.
"Tolong pulangkan anak saya dengan selamat, kepada semua pihak tolong bantu kami," kata Lismawati.
Lismawati mengaku, semenjak pesan singkat tersebut dirinya tak bisa membayangkan nasib MRD saat disekap.
"Kami berharap pemerintah pusat ikut turun tangan membantu masalah ini," katanya menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis 26 Juli 2018 lalu, Polda Jabar mengungkap kasus penjualan orang. Tim Ditreskrimum Polda Jabar, menyelamatkan enam orang wanita yang ada di penampungan, di wilayah Jakarta Pusat, yakni di Apartemen Green Hills.
Polisi menangkap tersangka TDD alias M selaku broker yang merekrut wanita dalam kasus perdagangan orang yang berasal dari Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Tangerang, dan Kabupaten Bandung.
Dalam rentang Januari 2018 hingga Mei 2018, M melakukan pencarian wanita yang mau menjadi tenaga kerja wanita sebagai pekerja seni di Cina.
Dari pengungkapan itu Polda Jabar menangkap empat pelaku dua di antaranya warga negara Cina dan dua lainnya warga Indonesia.
Pihak Polda Jawa Barat mengatakan, jika Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Cina berhasil menghubungi 12 wanita asal Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.
"Penyidik semalam berkomunikasi dengan korban di Cina, menyebutkan bahwa para korban sudah dihubungi pihak KBRI di Cina," kata Umar Surya di Bandung, Jumat, 27 Juli 2018.
Polda Jabar berharap para korban bisa dipulangkan oleh Kemenlu karena nasib mereka juga terkatung-katung. Selain itu jika para korban bisa pulang, maka pengungkapan ini bisa dengan cepat terungkap jaringan sindikatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran