Suara.com - Warga Distrik Mewat, Negara Bagian Haryana, India, digegerkan oleh ulah 8 lelaki yang memerkosa seekor kambing betina hamil.
Insiden itu, seperti diberitakan Hindustan Times, Senin (30/7/2018), terjadi pada Rabu (25/7) malam pekan lalu.
”Kambing berusia 7 tahun yang tengah hamil itu tewas mengenaskan sehari setelah dirudapaksa beramai-ramai,” kata Nazneen Bhasin, inspektur polisi setempat.
Ia mengatakan, kasus itu terungkap setelah Aslup Khan, sang pemilik kambing, melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Setelahnya, kata dia, polisi menetapkan 8 orang yang disebut Aslup tersebut sebagai pemerkosa kambing tak berdosa tersebut.
”Tiga dari 8 pelaku sempat tertangkap pemilik kambing di desa Maroda, 73 kilometer dari lokasi kejadian. Ketiganya dikeroyok warga, tapi bisa lolos,” terangnya.
Nazneen menjelaskan, kedelapan lelaki yang tengah diburu tersebut kekinian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 377 KUHP India.
Pasal 377 KUHP India itu menyebutkan, hukum melarang hubungan seksual yang mengganggu tatanan alam oleh lelaki, perempuan, atau hewan.
Selain itu, para tersangka juga dijerat memakai undang-undang anti kekejaman terhadap satwa.
Baca Juga: TNI Turunkan 140 Anggota Kopassus Evakuasi Pendaki Rinjani
”Kami akan segera menangkap semua pelaku dan dipastikan mereka ditahan untuk dihadapkan ke pengadilan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ajak Investor Asing Bangun Bandara, Luhut: Jangan Bilang Dijual
-
Buka Pre-Order Agustus, Galaxy Note 9 Meluncur di India
-
Hati-hati, iPhone Mungkin Tidak Berfungsi di Negara Ini
-
Curiga Selingkuh, Suami Setrum Alat Kelamin Istrinya sampai Tewas
-
Ulama Aniaya Perempuan saat Kalah Debat soal Talak 3 di Televisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI