Suara.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jerry Sumampouw menilai harusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat peraturan yang mengikutsertakan Bawaslu dalam mengawasi proses daftar nama caleg yang pernah bermasalah dalam kasus korupsi.
Ia menilai, opini yang dibangun Bawaslu, yang mengatakan PKPU itu tak tepat, membuat seolah-olah aturan tersebut menjadi tidak pasti sehingga memunculkan celah untuk gugatan. Dan kemudian gugatan itu bisa berhasil karena opini tersebut.
“Kalau tidak setuju, semestinya dari awal Bawaslu gugat PKPU ini. Karena ini penting supaya tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat, di tingkat caleg dan parpol,” ujar Jerry di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, seharusnya Bawaslu bekerja sesuai PKPU ini. Posisi Bawaslu juga dinilai jelas, karena Bawaslu menegakkan atau menjalankan pengawasan berdasarkan aturan.
“Karena itu, kalau ada caleg mantan koruptor masih ada, Bawaslu harus menggugat KPU dan mengkritik KPU supaya dikeluarkan gitu. Kan berdasarkan peraturan yang dibuat oleh KPU sendiri. Itu satu,” terangnya.
Yang kedua, tambahnya, Bawaslu itu harusnya menjalankan fakta integritas untuk semua partai.
“Jadi semetinya Bawaslu itu konsiten aja dengan nilai. Bahwa ada aturan hukum yang bisa menimbulkan polemik bisa menimbulkan perdebatan gitu ya. Tetapi saya kira fakta integritas memperlihatkan bahwa Bawaslu itu ada dalam semangat yang sama dengan KPU. Dan karena itu, semestinya tidak perlu ada kontradiksi, tidak perlu ada pertentangan di dalamnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!
-
Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan
-
Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026
-
Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo
-
Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah
-
Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan
-
5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor
-
Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos
-
Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ
-
Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?