Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar perihal rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi yang mengeluarkan surat rekomendasi perihal pencopotan sejumlah pejabat Pemprov beberapa waktu lalu.
Menurut Anies pihaknya sudah memberikan jawaban tersebut kepada KASN.
"Saya nggak mau jawab lagi, bahwa KASN sudah cukup sampai di situ. Kalau beliau mau ngomong terus, silahkan. Tapi saya sudah selesai, jawaban saya lewat surat," kata Anies di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Empat rekomendasi KASN itu adalah meminta Anies mengembalikkan para pejabat yang dicopot, kedua jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikkan agar diserahkan dalam 30 hari.
Kemudian ketiga adalah penilaian kinerja terhadap pejabat dilakukan setelah setahun menjabat dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja. Keempat yaitu evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam berita acara penilaian.
Karena itu dirinya enggan memberikan komentar lebih jauh. Anies pun menyerahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah untuk menjelaskan secara teknis.
"Sudahlah sudah cukup, semua tanggapan secara tertulis kalau perlu tanggapan teknis nanti pak sekda jelasin," kata dia.
Sebelumnya, Anies menuturkan rekomendasi Ketua KASN merupakan contoh ketidaktertiban karena tidak melalui proses administrasi yang seharusnya. Kata dia, rekomendasi yang diberikan bukanlah surat resmi namun hanya keterangan pers.
"Inilah contoh ketidaktertiban yang dilakukan oleh kepala KSN, ini ketidaktertiban, kenapa? karena ini proses administratif antar instansi sehingga tidak menimbulkan kegelisahan yang tidak perlu, spekulasi yang tidak perlu," tutur Anies di Balai Kota, Jakarta Senin (30/7/2018).
Baca Juga: Google Sediakan Akses Internet Gratis Buat Masyarakat Nigeria
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta Ketua KASN untuk bekerja secara profesional dan tidak berpolitik.
"Ini contoh ketidaktertiban karena itu bekerjalah profesional, ini anjuran untuk bapak kepala KSN, jangan berpolitik, meskipun itu pernah dilakukan bukan berarti benar, bahwa dulu pernah melakukan tidak berarti sekarang boleh," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang