Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar perihal rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi yang mengeluarkan surat rekomendasi perihal pencopotan sejumlah pejabat Pemprov beberapa waktu lalu.
Menurut Anies pihaknya sudah memberikan jawaban tersebut kepada KASN.
"Saya nggak mau jawab lagi, bahwa KASN sudah cukup sampai di situ. Kalau beliau mau ngomong terus, silahkan. Tapi saya sudah selesai, jawaban saya lewat surat," kata Anies di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Empat rekomendasi KASN itu adalah meminta Anies mengembalikkan para pejabat yang dicopot, kedua jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikkan agar diserahkan dalam 30 hari.
Kemudian ketiga adalah penilaian kinerja terhadap pejabat dilakukan setelah setahun menjabat dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja. Keempat yaitu evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam berita acara penilaian.
Karena itu dirinya enggan memberikan komentar lebih jauh. Anies pun menyerahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah untuk menjelaskan secara teknis.
"Sudahlah sudah cukup, semua tanggapan secara tertulis kalau perlu tanggapan teknis nanti pak sekda jelasin," kata dia.
Sebelumnya, Anies menuturkan rekomendasi Ketua KASN merupakan contoh ketidaktertiban karena tidak melalui proses administrasi yang seharusnya. Kata dia, rekomendasi yang diberikan bukanlah surat resmi namun hanya keterangan pers.
"Inilah contoh ketidaktertiban yang dilakukan oleh kepala KSN, ini ketidaktertiban, kenapa? karena ini proses administratif antar instansi sehingga tidak menimbulkan kegelisahan yang tidak perlu, spekulasi yang tidak perlu," tutur Anies di Balai Kota, Jakarta Senin (30/7/2018).
Baca Juga: Google Sediakan Akses Internet Gratis Buat Masyarakat Nigeria
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta Ketua KASN untuk bekerja secara profesional dan tidak berpolitik.
"Ini contoh ketidaktertiban karena itu bekerjalah profesional, ini anjuran untuk bapak kepala KSN, jangan berpolitik, meskipun itu pernah dilakukan bukan berarti benar, bahwa dulu pernah melakukan tidak berarti sekarang boleh," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur