Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar perihal rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi yang mengeluarkan surat rekomendasi perihal pencopotan sejumlah pejabat Pemprov beberapa waktu lalu.
Menurut Anies pihaknya sudah memberikan jawaban tersebut kepada KASN.
"Saya nggak mau jawab lagi, bahwa KASN sudah cukup sampai di situ. Kalau beliau mau ngomong terus, silahkan. Tapi saya sudah selesai, jawaban saya lewat surat," kata Anies di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Empat rekomendasi KASN itu adalah meminta Anies mengembalikkan para pejabat yang dicopot, kedua jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikkan agar diserahkan dalam 30 hari.
Kemudian ketiga adalah penilaian kinerja terhadap pejabat dilakukan setelah setahun menjabat dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja. Keempat yaitu evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam berita acara penilaian.
Karena itu dirinya enggan memberikan komentar lebih jauh. Anies pun menyerahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah untuk menjelaskan secara teknis.
"Sudahlah sudah cukup, semua tanggapan secara tertulis kalau perlu tanggapan teknis nanti pak sekda jelasin," kata dia.
Sebelumnya, Anies menuturkan rekomendasi Ketua KASN merupakan contoh ketidaktertiban karena tidak melalui proses administrasi yang seharusnya. Kata dia, rekomendasi yang diberikan bukanlah surat resmi namun hanya keterangan pers.
"Inilah contoh ketidaktertiban yang dilakukan oleh kepala KSN, ini ketidaktertiban, kenapa? karena ini proses administratif antar instansi sehingga tidak menimbulkan kegelisahan yang tidak perlu, spekulasi yang tidak perlu," tutur Anies di Balai Kota, Jakarta Senin (30/7/2018).
Baca Juga: Google Sediakan Akses Internet Gratis Buat Masyarakat Nigeria
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta Ketua KASN untuk bekerja secara profesional dan tidak berpolitik.
"Ini contoh ketidaktertiban karena itu bekerjalah profesional, ini anjuran untuk bapak kepala KSN, jangan berpolitik, meskipun itu pernah dilakukan bukan berarti benar, bahwa dulu pernah melakukan tidak berarti sekarang boleh," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS