Suara.com - Selasa (31/7/2018) hari ini terakhir perbaikan persyaratan bakal calon legislatif di KPU. Namun hingga sore ini belum banyak terlihat partai politik peserta Pemilu 2019 yang datang melakukan perbaikan bakal calegnya di kantor KPU pusat, Jakarta.
Di hari terakhir ini, KPU pusat dan KPU daerah membuka layanan perbaikan berkas bakal caleg hingga pukul 24.00.
“Jadi KPU berserta KPUD seluruh daerah hari ini siap melayani partai politik untuk melakukan perbaikan sampai pukul 24.00 waktu setempat,” kata anggota KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan di kantornya, Jakarta.
Hingga sekarang belum ada partai politik yang datang melakukan perbaikan berkas-berkas calegnya. Menurut Wahyu, kebiasaan partai politik datang diakhir-akhir penutupan.
“Belum ada (yang datang), seperti biasa parpol biasanya kan memanfaatkan waktu di jam-jam terakhir. Tapi itu tidak masalah bagi KPU, karena kami tetap akan melayani sampai pukul 24.00 waktu setempat,” ujar dia.
Sementara itu, Wahyu belum bisa menyampaikan berapa total caleg tmyang belum memenuhi syarat. Namun, informasi itu akan disampaikan ke publik secara terbuka saat penetapan daftar calon sementara pada tanggal 8-12 Agustus 2018.
Hal itu dilakukan untuk membuka partisipasi publik memberikan masukan kepada KPU jika ada dari antara daftar caleg sementara tersebut bertentangan dengan aturan, seperti mantan koruptor, mantan narapidana bandar narkoba dan mantan narapidana kekerasan seksual terhadap anak dan lainnya.
"Hal ini untuk membuka ruang partisipasi masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Cuma Iseng, Motif Bocah Peretas Situs KPU Jawa Barat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan