Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti tiga bakal calon legislatif 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum pusat, Jakarta, Selasa (31/7/2018). Tiga bakal caleg PKB yang akan memperebutkan kursi DPR RI itu diganti, karena tidak memenuhi syarat lantaran berstatus mantan terpidana korupsi.
“Kami ganti tiga bacaleg eks napi korupsi,” kata Ketua DPP PKB Lukman Edy di kantor KPU Pusat.
Namun Lukman tidak menyebutkan nama tiga bakal caleg DPR RI dari partainya yang diganti tersebut. Saat dikonfirmasi apakah ada bakal caleg mantan koruptor dari PKB yang maju untuk anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dia juga tak mau menyebutkan.
"Kami tahunya cuma tiga bacaleg ini yang DPR RI,” ujar dia.
Dia menyebutkan, ketiga bacaleg dari partainya yang diganti itu berasal dari daerah pemilihan atau dapil Bangka Belitung, Aceh dan Sulawesi Tenggara. Dia mengaku PKB memiliki banyak bacaleg sebagai cadangan untuk penggantikan.
"Babel, Aceh sama Sultra. Ternyata kami punya cadangan bacaleg banyak, pergantianya variasi, ada yang naik dari nama bacaleg dibawahnya dan ada yang diisi," tutur dia.
Sebelumnya, KPU menyebutkan ada 5 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat karena mantan narapidana korupsi. Sehingga kelima eks koruptor tersebut harus diganti.
Kelima eka koruptor itu berasal dari empat dapil, yakni dapil Aceh, Bangka Blitung, Jawa Tengah VI dan Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Cak Imin: PKB Sudah Buktikan Bekerja untuk Jokowi
Berita Terkait
-
Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo
-
Parpol Belum Perbaiki Syarat Caleg, KPU: Biasa di Menit Terakhir
-
Tak Bisa Diperiksa KPK, Dirut PLN Kirim Surat Lewat Anak Buah
-
Tak ke KPK, Ternyata Dirut PLN Sofyan Basir Rapat dengan Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol