Suara.com - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai baru saja meringkus tiga orang wisatawan asing yang masuk ke Bali karena membawa narkoba. Penangkapan itu terjadi hanya dalam kurun waktu satu bulan yakni selama Juli 2018.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat mengatakan, kasus yang pertama pada 1 Juli 2018 pihaknya mengamankan wisatawan dari Belanda bernama Barth Hafkam (24) yang datang dari Kuala Lumpur ke Denpasar menggunakan pesawat Air Asia QZ 555.
Laki-laki asal Belanda itu tiba di Bali pukul 02.30 WITA dari Kuala Lumpur. Setelah melewati pemeriksaan x-ray, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan di dalam ransel milik Barth ditemukan tujuh butir tablet segi empat berwarna abu-abu dengan berat 2,63 gram. Tablet itu diketahui mengandung narkotika jenis MDMA (metamphetamine) yang dibungkus sebuah wadah plastik putih.
Kemudian pada Kamis, 12 Juli 2018 petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang pria asal Chile berusia 34 tahun bernama Ortegarocha Victor M.
"Pelaku dari Chile ini seorang arsitek. Yang bersangkutan datang dari Kuala Lumpur pada pukul 21.00 WITA dengan pesawat Batik Air, ID 6017. Kemudian melewati pemeriksaan x-ray. Dari pemeriksaan mendalam di dalam ransel oranye miliknya ditemukan satu pack bertuliskan “The Bulldog Seeds” berisi lima biji ganja seberat 3 gram brutto dan brosur bertuliskan Blueberry 420," jelasnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Selasa (1/8/2018).
Diketahui, setiap satu biji ganja dapat menghasilkan 50 gram ganja setiap panen. Sehingga dalam 5 biji diperkirakan dapat menghasilkan 250 gram ganja. Dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh empat orang. Maka ganja yang dihasilkan diperkirakan dapat dikonsumsi 1.000 orang.
Kemudian petugas mengamankan warga negara Inggris bernama Zaid Thanoon (26). Ia diketahui sebagai seorang fotografer freelance.
Zaid datang dari Thailand pada pukul 02.00 WITA dengan menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok ke Denpasar melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga: CEO Facebook Habiskan Rp 388 Juta Per Hari untuk Bayar Bodyguard
Modusnya kali ini sedikit berbeda dari dua penindakan sebelumnya. Setelah melewati x-ray, pelaku diperiksa mendalam oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan di dalam kemasan rokok berisi tembakau iris dan terdapat satu plastik klip berisi potongan-potongan tanaman berwarna hijau kecokelatan seberat 3,55 gram yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja.
Dari tiga orang wisatawan yang membawa narkoba hanya dua orang yang dihadirkan dalam acara jumpa pers.
"Untuk yang warga negara Belanda saat ini kasusnya masih didalami Polda Bali," kata Syarif.
Sementara untuk warga negara Chile dan Inggris saat ini sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Sementara itu Penyidik Pratama, BNNP Bali, Iptu Anak Agung Ngurah Parwata mengatakan, ketiga warga asing itu dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) j.o Pasal 103 huruf (c) Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman 5tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kontributor : Luh Wayanti
Berita Terkait
-
Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba
-
Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian
-
Duh! Seorang Nenek Terciduk Bawa Sabu 1 Kg di Banyuasin
-
Asyik Swafoto, Wisatawan Italia di Bali Jatuh dari Tebing
-
Dukung Bali Bersih, PUPR Buka Pusat Pendidikan Pengolahan Sampah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok