Suara.com - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai baru saja meringkus tiga orang wisatawan asing yang masuk ke Bali karena membawa narkoba. Penangkapan itu terjadi hanya dalam kurun waktu satu bulan yakni selama Juli 2018.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat mengatakan, kasus yang pertama pada 1 Juli 2018 pihaknya mengamankan wisatawan dari Belanda bernama Barth Hafkam (24) yang datang dari Kuala Lumpur ke Denpasar menggunakan pesawat Air Asia QZ 555.
Laki-laki asal Belanda itu tiba di Bali pukul 02.30 WITA dari Kuala Lumpur. Setelah melewati pemeriksaan x-ray, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan di dalam ransel milik Barth ditemukan tujuh butir tablet segi empat berwarna abu-abu dengan berat 2,63 gram. Tablet itu diketahui mengandung narkotika jenis MDMA (metamphetamine) yang dibungkus sebuah wadah plastik putih.
Kemudian pada Kamis, 12 Juli 2018 petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang pria asal Chile berusia 34 tahun bernama Ortegarocha Victor M.
"Pelaku dari Chile ini seorang arsitek. Yang bersangkutan datang dari Kuala Lumpur pada pukul 21.00 WITA dengan pesawat Batik Air, ID 6017. Kemudian melewati pemeriksaan x-ray. Dari pemeriksaan mendalam di dalam ransel oranye miliknya ditemukan satu pack bertuliskan “The Bulldog Seeds” berisi lima biji ganja seberat 3 gram brutto dan brosur bertuliskan Blueberry 420," jelasnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Selasa (1/8/2018).
Diketahui, setiap satu biji ganja dapat menghasilkan 50 gram ganja setiap panen. Sehingga dalam 5 biji diperkirakan dapat menghasilkan 250 gram ganja. Dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh empat orang. Maka ganja yang dihasilkan diperkirakan dapat dikonsumsi 1.000 orang.
Kemudian petugas mengamankan warga negara Inggris bernama Zaid Thanoon (26). Ia diketahui sebagai seorang fotografer freelance.
Zaid datang dari Thailand pada pukul 02.00 WITA dengan menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok ke Denpasar melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga: CEO Facebook Habiskan Rp 388 Juta Per Hari untuk Bayar Bodyguard
Modusnya kali ini sedikit berbeda dari dua penindakan sebelumnya. Setelah melewati x-ray, pelaku diperiksa mendalam oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan di dalam kemasan rokok berisi tembakau iris dan terdapat satu plastik klip berisi potongan-potongan tanaman berwarna hijau kecokelatan seberat 3,55 gram yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja.
Dari tiga orang wisatawan yang membawa narkoba hanya dua orang yang dihadirkan dalam acara jumpa pers.
"Untuk yang warga negara Belanda saat ini kasusnya masih didalami Polda Bali," kata Syarif.
Sementara untuk warga negara Chile dan Inggris saat ini sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Sementara itu Penyidik Pratama, BNNP Bali, Iptu Anak Agung Ngurah Parwata mengatakan, ketiga warga asing itu dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) j.o Pasal 103 huruf (c) Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman 5tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kontributor : Luh Wayanti
Berita Terkait
-
Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba
-
Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian
-
Duh! Seorang Nenek Terciduk Bawa Sabu 1 Kg di Banyuasin
-
Asyik Swafoto, Wisatawan Italia di Bali Jatuh dari Tebing
-
Dukung Bali Bersih, PUPR Buka Pusat Pendidikan Pengolahan Sampah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan