Suara.com - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai baru saja meringkus tiga orang wisatawan asing yang masuk ke Bali karena membawa narkoba. Penangkapan itu terjadi hanya dalam kurun waktu satu bulan yakni selama Juli 2018.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat mengatakan, kasus yang pertama pada 1 Juli 2018 pihaknya mengamankan wisatawan dari Belanda bernama Barth Hafkam (24) yang datang dari Kuala Lumpur ke Denpasar menggunakan pesawat Air Asia QZ 555.
Laki-laki asal Belanda itu tiba di Bali pukul 02.30 WITA dari Kuala Lumpur. Setelah melewati pemeriksaan x-ray, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan di dalam ransel milik Barth ditemukan tujuh butir tablet segi empat berwarna abu-abu dengan berat 2,63 gram. Tablet itu diketahui mengandung narkotika jenis MDMA (metamphetamine) yang dibungkus sebuah wadah plastik putih.
Kemudian pada Kamis, 12 Juli 2018 petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang pria asal Chile berusia 34 tahun bernama Ortegarocha Victor M.
"Pelaku dari Chile ini seorang arsitek. Yang bersangkutan datang dari Kuala Lumpur pada pukul 21.00 WITA dengan pesawat Batik Air, ID 6017. Kemudian melewati pemeriksaan x-ray. Dari pemeriksaan mendalam di dalam ransel oranye miliknya ditemukan satu pack bertuliskan “The Bulldog Seeds” berisi lima biji ganja seberat 3 gram brutto dan brosur bertuliskan Blueberry 420," jelasnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Selasa (1/8/2018).
Diketahui, setiap satu biji ganja dapat menghasilkan 50 gram ganja setiap panen. Sehingga dalam 5 biji diperkirakan dapat menghasilkan 250 gram ganja. Dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh empat orang. Maka ganja yang dihasilkan diperkirakan dapat dikonsumsi 1.000 orang.
Kemudian petugas mengamankan warga negara Inggris bernama Zaid Thanoon (26). Ia diketahui sebagai seorang fotografer freelance.
Zaid datang dari Thailand pada pukul 02.00 WITA dengan menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok ke Denpasar melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga: CEO Facebook Habiskan Rp 388 Juta Per Hari untuk Bayar Bodyguard
Modusnya kali ini sedikit berbeda dari dua penindakan sebelumnya. Setelah melewati x-ray, pelaku diperiksa mendalam oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan di dalam kemasan rokok berisi tembakau iris dan terdapat satu plastik klip berisi potongan-potongan tanaman berwarna hijau kecokelatan seberat 3,55 gram yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja.
Dari tiga orang wisatawan yang membawa narkoba hanya dua orang yang dihadirkan dalam acara jumpa pers.
"Untuk yang warga negara Belanda saat ini kasusnya masih didalami Polda Bali," kata Syarif.
Sementara untuk warga negara Chile dan Inggris saat ini sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Sementara itu Penyidik Pratama, BNNP Bali, Iptu Anak Agung Ngurah Parwata mengatakan, ketiga warga asing itu dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) j.o Pasal 103 huruf (c) Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman 5tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kontributor : Luh Wayanti
Berita Terkait
-
Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba
-
Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian
-
Duh! Seorang Nenek Terciduk Bawa Sabu 1 Kg di Banyuasin
-
Asyik Swafoto, Wisatawan Italia di Bali Jatuh dari Tebing
-
Dukung Bali Bersih, PUPR Buka Pusat Pendidikan Pengolahan Sampah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan