Suara.com - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai baru saja meringkus tiga orang wisatawan asing yang masuk ke Bali karena membawa narkoba. Penangkapan itu terjadi hanya dalam kurun waktu satu bulan yakni selama Juli 2018.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat mengatakan, kasus yang pertama pada 1 Juli 2018 pihaknya mengamankan wisatawan dari Belanda bernama Barth Hafkam (24) yang datang dari Kuala Lumpur ke Denpasar menggunakan pesawat Air Asia QZ 555.
Laki-laki asal Belanda itu tiba di Bali pukul 02.30 WITA dari Kuala Lumpur. Setelah melewati pemeriksaan x-ray, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan di dalam ransel milik Barth ditemukan tujuh butir tablet segi empat berwarna abu-abu dengan berat 2,63 gram. Tablet itu diketahui mengandung narkotika jenis MDMA (metamphetamine) yang dibungkus sebuah wadah plastik putih.
Kemudian pada Kamis, 12 Juli 2018 petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang pria asal Chile berusia 34 tahun bernama Ortegarocha Victor M.
"Pelaku dari Chile ini seorang arsitek. Yang bersangkutan datang dari Kuala Lumpur pada pukul 21.00 WITA dengan pesawat Batik Air, ID 6017. Kemudian melewati pemeriksaan x-ray. Dari pemeriksaan mendalam di dalam ransel oranye miliknya ditemukan satu pack bertuliskan “The Bulldog Seeds” berisi lima biji ganja seberat 3 gram brutto dan brosur bertuliskan Blueberry 420," jelasnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Selasa (1/8/2018).
Diketahui, setiap satu biji ganja dapat menghasilkan 50 gram ganja setiap panen. Sehingga dalam 5 biji diperkirakan dapat menghasilkan 250 gram ganja. Dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh empat orang. Maka ganja yang dihasilkan diperkirakan dapat dikonsumsi 1.000 orang.
Kemudian petugas mengamankan warga negara Inggris bernama Zaid Thanoon (26). Ia diketahui sebagai seorang fotografer freelance.
Zaid datang dari Thailand pada pukul 02.00 WITA dengan menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok ke Denpasar melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga: CEO Facebook Habiskan Rp 388 Juta Per Hari untuk Bayar Bodyguard
Modusnya kali ini sedikit berbeda dari dua penindakan sebelumnya. Setelah melewati x-ray, pelaku diperiksa mendalam oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan di dalam kemasan rokok berisi tembakau iris dan terdapat satu plastik klip berisi potongan-potongan tanaman berwarna hijau kecokelatan seberat 3,55 gram yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja.
Dari tiga orang wisatawan yang membawa narkoba hanya dua orang yang dihadirkan dalam acara jumpa pers.
"Untuk yang warga negara Belanda saat ini kasusnya masih didalami Polda Bali," kata Syarif.
Sementara untuk warga negara Chile dan Inggris saat ini sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Sementara itu Penyidik Pratama, BNNP Bali, Iptu Anak Agung Ngurah Parwata mengatakan, ketiga warga asing itu dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) j.o Pasal 103 huruf (c) Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman 5tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kontributor : Luh Wayanti
Berita Terkait
-
Baru Nikah Siri, Pasutri di Bali Tertangkap Jadi Kurir Narkoba
-
Positif Nyabu, AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Kepolisian
-
Duh! Seorang Nenek Terciduk Bawa Sabu 1 Kg di Banyuasin
-
Asyik Swafoto, Wisatawan Italia di Bali Jatuh dari Tebing
-
Dukung Bali Bersih, PUPR Buka Pusat Pendidikan Pengolahan Sampah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar