Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus pencurian bermodus hipnotis yang dilakukan warga negara Singapura.
Aksi yang terekam video pengawas dan viral di media sosial, terjadi pada Senin (16/7/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut pada Rabu (1/8/2018) di tempat yang berbeda.
“Tersangka yang ditangkap berinisial DD, MMH dan TS. Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Bojong Gede, Cibinong dan parkiran UKI Cililatan,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (2/8/2018).
Argo mengatakan, tersangka ditangkap setelah laporan yang dibuat korban Nanah, warga Jakarta.
Korban melaporkan kejadian tersebut setelah dihipnotis oleh orang tidak dikenal, yang salah satunya mengaku "raja minyak" dari Singapura sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kejadian berawal ketika pelapor bertemu tiga orang laki–laki, salah satunya mengaku warga negara Singapura, mengatakan akan bagi-bagi uang dolar. Kemudian, pelapor diajak oleh ketiga orang tersebut ke Bank BRI Cipulir, Jakarta Selatan,” jelasnya.
Argo menambahkan, ketiga tersangka tersebut lantas meminta korban mengambil tunai uang Rp 40 juta dari rekeningnya. Pelaku juga menggasak perhisan milik korban. Setelah dari bank, korban kemudian pergi bersama para tersangka dan diturunkan di tengah jalan dengan diberi uang Rp 300 ribu sebelumnya.
“Setelah mengambil semua barang dan uang, para pelaku memberikan uang Rp 300 ribu kepada pelapor dan menurunkannya di pinggir jalan,” tutur Argo.
Baca Juga: Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi
Argo mengatakan, dari penangkapan komplotan pencuri bermodus hipnotis tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti di antaranya mobil Xenia warna perak, uang dolar, uang rupiah palsu, perhiasan palsu, perhiasan hasil tindak pidana, kartu nama WNA singapura, kartu pengenal karyawan BRI dan sejumlah kartu ATM, serta buku tabungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP