Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus pencurian bermodus hipnotis yang dilakukan warga negara Singapura.
Aksi yang terekam video pengawas dan viral di media sosial, terjadi pada Senin (16/7/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut pada Rabu (1/8/2018) di tempat yang berbeda.
“Tersangka yang ditangkap berinisial DD, MMH dan TS. Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Bojong Gede, Cibinong dan parkiran UKI Cililatan,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (2/8/2018).
Argo mengatakan, tersangka ditangkap setelah laporan yang dibuat korban Nanah, warga Jakarta.
Korban melaporkan kejadian tersebut setelah dihipnotis oleh orang tidak dikenal, yang salah satunya mengaku "raja minyak" dari Singapura sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kejadian berawal ketika pelapor bertemu tiga orang laki–laki, salah satunya mengaku warga negara Singapura, mengatakan akan bagi-bagi uang dolar. Kemudian, pelapor diajak oleh ketiga orang tersebut ke Bank BRI Cipulir, Jakarta Selatan,” jelasnya.
Argo menambahkan, ketiga tersangka tersebut lantas meminta korban mengambil tunai uang Rp 40 juta dari rekeningnya. Pelaku juga menggasak perhisan milik korban. Setelah dari bank, korban kemudian pergi bersama para tersangka dan diturunkan di tengah jalan dengan diberi uang Rp 300 ribu sebelumnya.
“Setelah mengambil semua barang dan uang, para pelaku memberikan uang Rp 300 ribu kepada pelapor dan menurunkannya di pinggir jalan,” tutur Argo.
Baca Juga: Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi
Argo mengatakan, dari penangkapan komplotan pencuri bermodus hipnotis tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti di antaranya mobil Xenia warna perak, uang dolar, uang rupiah palsu, perhiasan palsu, perhiasan hasil tindak pidana, kartu nama WNA singapura, kartu pengenal karyawan BRI dan sejumlah kartu ATM, serta buku tabungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional