Suara.com - Muhammad Akbar Supratman, ABG berusia 20 tahun, mengaku-ngaku sebagai anak anggota DPR RI, saat diberhentikan polisi karena melanggar perluasan sistem ganjil-genap kendaraan bermotor di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Saat dihentikan petugas, Akbar mengemudikan mobil Toyota Fortuner berpelat nomor polisi B 100 NAR.
"Dia (Akbar) mengaku sebagai anak anggota DPR," kata Sat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda Andi Firmansyah, saat ditemui wartawan.
Meski mengklaim anak anggota dewan, Ipda Andi tetap tak pandang bulu. Akbar tetap ditilang olehnya. "Saya cuma menjalankan tugas," katanya.
Upaya penilangan ini dilakukan karena polisi telah melakukan sosialisasi terkait perluasan ganjil-genap di sejumlah lokasi di Jakarta. Pada hari pertama penindakan tilang ini, sebanyak 150 pelanggar yang diberhentikan petugas.
"Ya sudah ada 150 (pelanggar ganjil-genap) yang sudah kami data," kata Andi.
Dia juga menganggap, penilangan terhadap ratusan pengendara dari pukul 06.00 hingga 12.00 WIB ini merupakan rekor yang cukup fantastis.
Bahkan, dia memprediksi jumlah pelanggar bisa tembus mencapai 170 orang kalau penindakan dilakukan sampai siang ini.
"Tidak ada sejarahnya sampai banyak kayak begitu. 150 saja itu top skor," tandasnya.
Baca Juga: Polda Tutup 7 Pintu Tol Selama Asian Games, Ini Daftarnya
Berita Terkait
-
Polda Tutup 7 Pintu Tol Selama Asian Games, Ini Daftarnya
-
Duh... Masih Ada Pengendara Bohongi Polisi Pakai Plat Nomor Palsu
-
Pengendara Mobil Kedapatan Pasang Pelat Palsu Saat Ganjil Genap
-
600 Polisi Dikerahkan Amankan Penindakan Ganjil-Genap
-
Penindakan Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Ini Jalur Alternatifnya
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025