Suara.com - Bakal calon anggota legislatif DPRD Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dari Partai Nasdem, digantikan oleh sang istri. Pasalnya, bacaleg tersebut terindikasi sebagai mantan narapidana koruptor.
Berdasarkan penelusuran Harian Jogja—jaringan Suara.com, bacaleg Partai Nasdem yang terindikasi sebagai mantan koruptor tersebut bernama Tumiyo.
Ia tadinya didaftarkan Partai Nasdem setempat sebagai bacaleg DPRD DIY dari daerah pemilihan I. Kekinian, ia digantikan sang istri bernama Parinem.
“Alhamdulillah KPU Gunungkidul cermat, karena kami tidak mengetahui Pak Tumiyo pernah terlibat kasus korupsi. Sekarang sudah diganti istrinya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Gunungkidul, Suparjo, Rabu (1/8/2018).
Ia menuturkan, Partai Nasdem sebelumnya berani mengusung Tumiyo karena yang bersangkutan aktif sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Playen.
Suparjo menjelaskan, Tumiyo menjadi bacaleg karena tim seleksi Nasdem tak mengetahui kadernya tersebut pernah terlibat korupsi. Ia mengakui Partai Nasdem hanya mengetahui Tumiyo dulu pernah terlibat kasus utang piutang.
Ia menjelaskan, Nasdem melakukan seleksi internal penjaringan bacaleg sejak dua tahun terakhir, melalui program Indonesia memanggil.
“Kami melakukan seleksi bacaleg sejak dua tahun terakhir melalui program Indonesia Memanggil. Ini untuk menjaring simpatisan dan tokoh masyarkat yang akan maju sebagai bacaleg melalui Nasdem,” ucapnya.
Ia berharap, dengan pencoretan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sehingga target 10 kursi dapat tercapai.
Baca Juga: Belum Sebulan, Pendaftar Istana Bogor Open Capai 5.831 Orang
“Kami mengajukan 45 bacaleg sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Gunungkidul. Kami menarget 10 kursi untuk Pemilu mendatang atau setiap dapil dua kursi,” ujarnya.
Ketua KPU Gunungkidul Moh Zainuri Ikhsan mengatakan, sudah menginformasikan ke parpol terkait, agar bacaleg yang terindikasi mantan koruptor diganti. Jika tidak diganti, akan dicoret dan merugikan parpol sendiri.
Selain narapidana kasus korupsi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, KPU juga melarang mantan napi bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saat ini sendiri KPU Gunungkidul sudah menutup masa perbaikan berkas Bacaleg pada Selasa (31/7/2018).
“Setelah ini kami lakukan verifikasi, jika memang ada yang kurang atau tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa diganti lagi Bacaleg tersebut,” katanya.
Terkait istri yang menggantikan suaminya yang merupakan mantan koruptor, Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan tidak ada pengawasan khusus.
“Tidak ada pengawasan khusus, yang pentingkan bukan yang bersangkutan [Napi kasus korupsi] yang mencaleg,” kata Antok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Disindir 'Satu Jakarta Digali Semua', Gubernur Pramono Perintahkan SOP Baru Atasi Macet
-
Lampu Hijau untuk Skuad Baru Megawati: Kemenkum Sahkan DPP PDIP yang Baru
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
KLH Temukan Sumber Pencemaran Radioaktif di Serang
-
Diperiksa KPK Pakai Peci Hitam, Eks Wamenaker Noel: Ini Simbol
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Pagar Laut Cilincing Blokade Nelayan Melaut, Pramono: Kami Tak Keluarkan Izin, Ini Kewenangan KKP
-
Terungkap Siapa Yudo Sadewa! Anak Menkeu Baru Ini Ternyata Trader Kripto