Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantu aparat Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, bentuk bantuan yang diberikan KPK kepada polisi di antaranya yakni merekomendasikan ahli-ahli yang dianggap berkompeten untuk dimintai keterangan dalam kasus itu.
"Untuk asitensi hal-hal yang berkaitan dengan teknis. Misalnya penyidik butuh ahli, KPK akan merekomendasikan beberapa ahli yang menurut KPK tepat, karena KPK sudah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasusnya," kata Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Jumat (3/8/2018).
Adi mencontohkan, ahli yang akan direkomendasikan KPK dalam penanganan kasus rehab sekolah ini seperti ahli dalam bidang kontruksi. Namun, polisi telah menemukan ahli kontruksi yang dilibatkan untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Misalnya masalah konstruksi mereka sarankan gunakan ahli ini gitu. Atau mereka menanyakan apakah dari pihak Polri sudah menggunakan ahli dalam hal konstruksi. Kalau pun kita sudah, kita akan lihat keterangan ahli gimana gitu kan," bebernya.
Dia menambahkan, kerja sama antara Polri dan KPK bukan pertama kali ini dilakukan. KPK, kata dia, sudah sering membantu polisi terutama dalam penanganan kasus korupsi. Dari kerja sama ini, KPK pun memiliki data-data kasus korupsi yang sedang ditangani Polri.
"Kita tuh setiap saat selalu diaudit. Karena setiap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang kita munculkan dalam tindak pidana korupsi itu terlaporkan ke KPK dan KPK punya datanya. Setiap saat KPK bawa itu data-data penanganan kasus korupsi yang kita tangani. Kemudian mereka menanyakan hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pelaksanaanya. Sambil mencatat progres reportnya," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (27/7/2018). Kedatangan KPK itu guna membantu sekaligus menanyakan perkembangan kasus rehabilitasi sekolah yang sedang diselidiki polisi.
Selain KPK, Inspektorat DKI Jakarta juga ikut melakukan rapat terkait perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah yang anggarannya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2017.
Baca Juga: Gemas dengan Pemerintah soal Atlet, Ibnu Jamil Lakukan Ini
Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi 119 sekolah di Jakarta setelah mendalami laporan Inspektorat DKI Jakarta. Menyeruaknya kasus korupsi ini karena ada dugaan penggelembungan harga berkaitan dengan spesifikasi barang terkait proyek yang nilai anggarannya mencapai Rp 191 miliar.
Meski kasus ini telah diselidiki, polisi belum menyebutkan total kerugian negara dalam proyek tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Diminta Usut KKN di Proyek Lelang Bandara Baru Kulon Progo
-
Fashion Art Vibes #02, Ajang Kreatif Desainer Muda Indonesia
-
Polri: Siapa Bilang Polisi Tak Niat Tangani Kasus Novel Baswedan?
-
Diperiksa KPK, Mensos Idrus Ditanya soal Rapat Proyek PLTU Riau
-
Korupsi PLTU Riau-1, CCTV Rumah Sofyan Basir Ungkap Ada Pertemuan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi