Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantu aparat Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, bentuk bantuan yang diberikan KPK kepada polisi di antaranya yakni merekomendasikan ahli-ahli yang dianggap berkompeten untuk dimintai keterangan dalam kasus itu.
"Untuk asitensi hal-hal yang berkaitan dengan teknis. Misalnya penyidik butuh ahli, KPK akan merekomendasikan beberapa ahli yang menurut KPK tepat, karena KPK sudah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasusnya," kata Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Jumat (3/8/2018).
Adi mencontohkan, ahli yang akan direkomendasikan KPK dalam penanganan kasus rehab sekolah ini seperti ahli dalam bidang kontruksi. Namun, polisi telah menemukan ahli kontruksi yang dilibatkan untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Misalnya masalah konstruksi mereka sarankan gunakan ahli ini gitu. Atau mereka menanyakan apakah dari pihak Polri sudah menggunakan ahli dalam hal konstruksi. Kalau pun kita sudah, kita akan lihat keterangan ahli gimana gitu kan," bebernya.
Dia menambahkan, kerja sama antara Polri dan KPK bukan pertama kali ini dilakukan. KPK, kata dia, sudah sering membantu polisi terutama dalam penanganan kasus korupsi. Dari kerja sama ini, KPK pun memiliki data-data kasus korupsi yang sedang ditangani Polri.
"Kita tuh setiap saat selalu diaudit. Karena setiap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang kita munculkan dalam tindak pidana korupsi itu terlaporkan ke KPK dan KPK punya datanya. Setiap saat KPK bawa itu data-data penanganan kasus korupsi yang kita tangani. Kemudian mereka menanyakan hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pelaksanaanya. Sambil mencatat progres reportnya," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (27/7/2018). Kedatangan KPK itu guna membantu sekaligus menanyakan perkembangan kasus rehabilitasi sekolah yang sedang diselidiki polisi.
Selain KPK, Inspektorat DKI Jakarta juga ikut melakukan rapat terkait perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah yang anggarannya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2017.
Baca Juga: Gemas dengan Pemerintah soal Atlet, Ibnu Jamil Lakukan Ini
Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi 119 sekolah di Jakarta setelah mendalami laporan Inspektorat DKI Jakarta. Menyeruaknya kasus korupsi ini karena ada dugaan penggelembungan harga berkaitan dengan spesifikasi barang terkait proyek yang nilai anggarannya mencapai Rp 191 miliar.
Meski kasus ini telah diselidiki, polisi belum menyebutkan total kerugian negara dalam proyek tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Diminta Usut KKN di Proyek Lelang Bandara Baru Kulon Progo
-
Fashion Art Vibes #02, Ajang Kreatif Desainer Muda Indonesia
-
Polri: Siapa Bilang Polisi Tak Niat Tangani Kasus Novel Baswedan?
-
Diperiksa KPK, Mensos Idrus Ditanya soal Rapat Proyek PLTU Riau
-
Korupsi PLTU Riau-1, CCTV Rumah Sofyan Basir Ungkap Ada Pertemuan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!