Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang sebanyak 1.330 pengendara mobil yang melanggar perluasan ganjil-genap di sejumlah kawasan di Jakarta pada Kamis (2/8/2/2018) kemarin.
Jumlah pelanggar yang dikenakan tilang tersebut mengalami peningkatan dibanding hari pertama yang hanya 1.102 orang pengendara.
"Iya hari kedua penilangan pelanggar ganjil-genap peningkatan 21 persen," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfimasi Suara.com, Jumat (3/8/2018).
Budiyanto menjelaskan, kebanyakan pelanggar yang ditindak memberikan alasan-alasan yang beragam. Alasan para pelanggar yang ditilang yakni mengeluhkan minimnya rambu-rambu hingga masih kurang paham soal lokasi jalan yang diberlakukan perluasan ganjil-genap.
"Argumentasi subyektif yang mereka sampaikan, .rambu- rambu kurang, tidak tahu lokasi gage (ganjil-genap), lupa tanggal dan waktu dan ingin coba- coba," kata dia.
Dia pun mengaku belum bisa memprediksi apakah penindakan tilang di kawasan ganjil-genap yang diberlakukan pada hari ketiga ini cenderung menurun atau meningkat.
"Belum bisa (diprediksi). Seperti kemarin, saya kontrol di lokasi gage (ganjil-genap) prediksi saya turun ternyata naik," ucapnya.
Di hari kedua, jumlah pengemudi yang ditilang paling banyak terjadi di kawasan Jakarta Timur dengan total 289 pelanggar. Sedangkan di kawasan Jakarta Selatan sebanyak 244 pelanggar.
"Di kawasan Jakarta Pusat ada 219 pelanggar, Jakarta Barat 125 pelanggar dan Jakarta Utara 170 pelanggar," tandas Budiyanto.
Berita Terkait
-
Mobil Penyandang Disabilitas Bebas dari Sanksi Ganjil-Genap
-
Diduga Kebakaran Area Velodrome Rawamangun karena Puntung Rokok
-
Petugas PJLP Bersihkan Puing Kebakaran Velodrome Rawamangun
-
Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta, Begini Rekomendasi KPK
-
Fashion Art Vibes #02, Ajang Kreatif Desainer Muda Indonesia
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus