Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, mobil yang digunakan penyandang disabilitas akan dibebaskan dari kebijakan perluasan ganjil-genap. Sebab, mobil yang memiliki rancangan khusus untuk penyandang disabilitas tidak bisa dirubah-rubah.
"Iya betul. Itu (penyandang) difabel karena kita tahu bahkan saya pernah berinteraksi langsung dengan orang penyandang disabilitas, dia memang harus menggunakan mobil ke kantor. Dan dia tentu tidak bisa gonta-ganti mobil, mobilnya pun sudah dirancang khusus untuk digunakannya," kata Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (3/8/2018)
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap selama Penyelenggaraan Asian Games 2018. Pembatasan lalu lintas ini diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2018 hingga 2 September 2018, setiap hari pukkul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Hal tersebut tercantum dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2). Pada Pasal 4 huruf k Pergub itu diatur, kendaraan yang membawa masyarakat difabel termasuk kendaran yang tidak perlu mengikuti peraturan ganjil genap ini. Pergub tersebut sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 31 Juni 2018.
Karena itu, mobil yang berisikan penyandang disabilitas tidak diberlakukan sanksi perluasan kebijakan ganjil-genap.
"Jadi pakai kursi roda tapi pakai mobil. Nah karena itu khusus penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan mobil tidak terkena kebijakan ini," ucap dia.
Ia pun menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk memasang stiker khusus bagi penyandang disabilitas yang menggunakan mobil. Hal tersebut untuk untuk menandakan syarat tidak terkena kebijakan ganjil genap.
"Sejauh ini kalau diberhentikan ternyata disabilitas maka tidak ditindak," tandas Anies Baswedan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pulau Gili Lawa Komodo
Berita Terkait
-
Diduga Kebakaran Area Velodrome Rawamangun karena Puntung Rokok
-
Petugas PJLP Bersihkan Puing Kebakaran Velodrome Rawamangun
-
Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta, Begini Rekomendasi KPK
-
Didampingi Anies Baswedan, Jusuf Kalla Tinjau Wisma Atlet
-
Trotoar Sudirman Rapi, Anies Ingin Atlet AG2018 Mau Jalan Kaki
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment