Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, mobil yang digunakan penyandang disabilitas akan dibebaskan dari kebijakan perluasan ganjil-genap. Sebab, mobil yang memiliki rancangan khusus untuk penyandang disabilitas tidak bisa dirubah-rubah.
"Iya betul. Itu (penyandang) difabel karena kita tahu bahkan saya pernah berinteraksi langsung dengan orang penyandang disabilitas, dia memang harus menggunakan mobil ke kantor. Dan dia tentu tidak bisa gonta-ganti mobil, mobilnya pun sudah dirancang khusus untuk digunakannya," kata Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (3/8/2018)
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap selama Penyelenggaraan Asian Games 2018. Pembatasan lalu lintas ini diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2018 hingga 2 September 2018, setiap hari pukkul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Hal tersebut tercantum dalam Pasal 3 ayat (1) dan (2). Pada Pasal 4 huruf k Pergub itu diatur, kendaraan yang membawa masyarakat difabel termasuk kendaran yang tidak perlu mengikuti peraturan ganjil genap ini. Pergub tersebut sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 31 Juni 2018.
Karena itu, mobil yang berisikan penyandang disabilitas tidak diberlakukan sanksi perluasan kebijakan ganjil-genap.
"Jadi pakai kursi roda tapi pakai mobil. Nah karena itu khusus penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan mobil tidak terkena kebijakan ini," ucap dia.
Ia pun menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk memasang stiker khusus bagi penyandang disabilitas yang menggunakan mobil. Hal tersebut untuk untuk menandakan syarat tidak terkena kebijakan ganjil genap.
"Sejauh ini kalau diberhentikan ternyata disabilitas maka tidak ditindak," tandas Anies Baswedan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pulau Gili Lawa Komodo
Berita Terkait
-
Diduga Kebakaran Area Velodrome Rawamangun karena Puntung Rokok
-
Petugas PJLP Bersihkan Puing Kebakaran Velodrome Rawamangun
-
Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta, Begini Rekomendasi KPK
-
Didampingi Anies Baswedan, Jusuf Kalla Tinjau Wisma Atlet
-
Trotoar Sudirman Rapi, Anies Ingin Atlet AG2018 Mau Jalan Kaki
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus