Suara.com - Deketahui terduga teroris Angga Irawan (35) adalah warga pendatang di lingkungan RT 6 RW 5 Kelurahan Manyaran, Kota Semarang. Dia pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Kendal.
Dia sudah mukim selama tiga tahun, mendiami rumah milik orangtuanya. Ahmad Nurhadi, Ketua RT 6 mengakui, jika dalam pergaulan keseharian Angga memang jarang bergaul dan tertutup.
"Dia tak pernah sosialisasi warga, arisan bapak-bapak tak pernah hadir, isterinya juga tertutup. Tapi kalau ibunya Angga karena orang sini masih biasa bergaul," kata Ahmad, Minggu (5/8/2018).
Pihaknya juga sudah lama mencurigai Angga, di mana setiap malam pukul 22.00 WIB, selalu keluar dan pulang saat subuh. Kecurigaannga menguat lantaran pihak kepolisian dan Kodam IV Diponegoro rupanya ikut memantau sejak lama.
"Dia sudah dipantau sejak saya belum jadi RT, dari Kepolisan dan Kodam. Dan baru ditangkap mungkin setelah ada bukti terkait terorisme," ujar Ahmad yang baru menjabat dua tahun Ketua RT.
Diketahui pula, Angga Irawan dulunya seorang pegawai negeri sipil (PNS) di RSUD Kendal Jateng, namun dipecat. Guna mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, dia membuka praktik bekam.
"Dia dulu PNS RSUD Kendal mungkin karena sudah ada pemetaan keterkaitan terorisme dia dipecat. Kini buka praktik bekam sudah satu tahunan," ungkap Ahmad.
Bahkan selama tiga tahun mukim, terang Ahmad, belum pernah Angga mau mengganti alamat kependudukannya. Hanya sebatas memberikan Kartu Keluarga ditempat asalnya, Kelurahan Panjangan Semarang.
"Karena tak mau ganti identitas, saya juga tak mau keluarkan surat keterangan untuk dia. Di rumah itu ada istri dan enam anaknya, masih kecil-kecil, paling besar kelas 3 SD," katanya.
Baca Juga: Gerebek Teroris Semarang, Densus Sita Buku Jihad dari Rumah Angga
Jarang bersosialisasi juga dilakukan istrinya, Nur Khasanah, selama di lingkungan RT 6 tak pernah ikut kegiatan warga ibu-ibu. Program imunisasi anak balita juga ditolaknya.
"Kan kasihan anaknya masih kecil-kecil, tidak mau diimunisasi, takutnya kalau kena polio atau campak," tukas Ahmad.
Angga Irawan (35) terduga teroris, diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Sabtu (4/8/2018) pukul 09.00 WIB, ditengah jalan. Lalu sore harinya pukul 15.30 WIB dilakukan penggeledahan dirumahnya yang beralamat di RT 6 RW 5 Kelurahan Manyaran Kota Semarang.
Dalam penggeledahan, dibawa barang bukti berupa tiga buku jihad dan satu handphone lawas milik terduga. (Adam Iyasa)
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda