Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, sebanyak 242 terduga teroris ditangkap Densus 88 pasca teror bom di Surabaya.
Menurut Setyo, ratusan terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88 Antiteror. Hal ini untuk mengetahui dan mendalami keterkaitan apakah mereka terkait jaringan terorisme atau tidak.
Setyo pun belum bisa memastikan apakah dalam pemeriksaan para terduga teroris tersebut, sudah ada yang dibebaskan lantaran tak terbukti terorisme.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," kata Setyo, Rabu (1/8/2018).
Menurut dia, para terduga teroris yang ditangkap di setiap wilayah, dalam pemeriksaan tak dikumpulkan di satu tempat. Namun, di masing-masing wilayah tempat penangkapan. Ini karena Polri sudah memiliki tim satgas anti teror di masing-masing Polda.
"Ya, dititip di polres-polres (pemeriksaannya)," kata Setyo.
Berbekal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka langkah Polri menangkap jaringan terorisme semakin besar. Sebab, dengan undang-undang baru tersebut, Polri miliki kewenangan untuk menangkap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
"Di undang-undang baru ini, kami sudah boleh menangkap mereka, memeriksa mereka kalau kami temukan bukti bukti yang kuat. Kami bisa proses lanjut, kalau tidak kami bisa bebaskan. Tetapi selama dua puluh hari dulu, dua puluh hari pertama, artinya penambahan tujuh hari (lakukan penahanan)," tutup Setyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya