Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, sebanyak 242 terduga teroris ditangkap Densus 88 pasca teror bom di Surabaya.
Menurut Setyo, ratusan terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88 Antiteror. Hal ini untuk mengetahui dan mendalami keterkaitan apakah mereka terkait jaringan terorisme atau tidak.
Setyo pun belum bisa memastikan apakah dalam pemeriksaan para terduga teroris tersebut, sudah ada yang dibebaskan lantaran tak terbukti terorisme.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," kata Setyo, Rabu (1/8/2018).
Menurut dia, para terduga teroris yang ditangkap di setiap wilayah, dalam pemeriksaan tak dikumpulkan di satu tempat. Namun, di masing-masing wilayah tempat penangkapan. Ini karena Polri sudah memiliki tim satgas anti teror di masing-masing Polda.
"Ya, dititip di polres-polres (pemeriksaannya)," kata Setyo.
Berbekal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka langkah Polri menangkap jaringan terorisme semakin besar. Sebab, dengan undang-undang baru tersebut, Polri miliki kewenangan untuk menangkap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
"Di undang-undang baru ini, kami sudah boleh menangkap mereka, memeriksa mereka kalau kami temukan bukti bukti yang kuat. Kami bisa proses lanjut, kalau tidak kami bisa bebaskan. Tetapi selama dua puluh hari dulu, dua puluh hari pertama, artinya penambahan tujuh hari (lakukan penahanan)," tutup Setyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus