Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, sebanyak 242 terduga teroris ditangkap Densus 88 pasca teror bom di Surabaya.
Menurut Setyo, ratusan terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88 Antiteror. Hal ini untuk mengetahui dan mendalami keterkaitan apakah mereka terkait jaringan terorisme atau tidak.
Setyo pun belum bisa memastikan apakah dalam pemeriksaan para terduga teroris tersebut, sudah ada yang dibebaskan lantaran tak terbukti terorisme.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," kata Setyo, Rabu (1/8/2018).
Menurut dia, para terduga teroris yang ditangkap di setiap wilayah, dalam pemeriksaan tak dikumpulkan di satu tempat. Namun, di masing-masing wilayah tempat penangkapan. Ini karena Polri sudah memiliki tim satgas anti teror di masing-masing Polda.
"Ya, dititip di polres-polres (pemeriksaannya)," kata Setyo.
Berbekal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka langkah Polri menangkap jaringan terorisme semakin besar. Sebab, dengan undang-undang baru tersebut, Polri miliki kewenangan untuk menangkap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
"Di undang-undang baru ini, kami sudah boleh menangkap mereka, memeriksa mereka kalau kami temukan bukti bukti yang kuat. Kami bisa proses lanjut, kalau tidak kami bisa bebaskan. Tetapi selama dua puluh hari dulu, dua puluh hari pertama, artinya penambahan tujuh hari (lakukan penahanan)," tutup Setyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra