Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, sebanyak 242 terduga teroris ditangkap Densus 88 pasca teror bom di Surabaya.
Menurut Setyo, ratusan terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88 Antiteror. Hal ini untuk mengetahui dan mendalami keterkaitan apakah mereka terkait jaringan terorisme atau tidak.
Setyo pun belum bisa memastikan apakah dalam pemeriksaan para terduga teroris tersebut, sudah ada yang dibebaskan lantaran tak terbukti terorisme.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," kata Setyo, Rabu (1/8/2018).
Menurut dia, para terduga teroris yang ditangkap di setiap wilayah, dalam pemeriksaan tak dikumpulkan di satu tempat. Namun, di masing-masing wilayah tempat penangkapan. Ini karena Polri sudah memiliki tim satgas anti teror di masing-masing Polda.
"Ya, dititip di polres-polres (pemeriksaannya)," kata Setyo.
Berbekal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka langkah Polri menangkap jaringan terorisme semakin besar. Sebab, dengan undang-undang baru tersebut, Polri miliki kewenangan untuk menangkap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
"Di undang-undang baru ini, kami sudah boleh menangkap mereka, memeriksa mereka kalau kami temukan bukti bukti yang kuat. Kami bisa proses lanjut, kalau tidak kami bisa bebaskan. Tetapi selama dua puluh hari dulu, dua puluh hari pertama, artinya penambahan tujuh hari (lakukan penahanan)," tutup Setyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya