Suara.com - Petugas piket di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB) kewalahan menangani korban gempa bumi mengalami luka-luka yang terus berdatangan sejak Minggu malam (5/8) hingga Senin dini hari.
Berdasarkan pantauan Antara, ruang UGD RSUP NTB sudah tidak menampung para pasien. Bahkan, petugas terpaksa menempatkan pasien di area parkir.
Pasien yang dibawa oleh keluarganya sebagian besar mengalami luka di bagian kepala dan ada yang menderita patah tulang kaki atau tangan.
Mereka yang dirawat terdiri atas anak-anak, orang dewasa, lanjut usia. Sebagian besar kaum perempuan.
"Saya luka di bagian kepala karena tertimpa reruntuhan bangunan. Perut saya sakit menggendong anak saya ketika mencoba menahan tembok yang mau runtuh," kata Fitri salah seorang warga desa Puyung Waker Sumpak, kabupaten Lombok Tengah.
Anak perempuannya yang masih balita menderita benjol di kepala. Tidak hanya itu, rasa trauma juga masih dirasakan. Fitri yang sudah berpisah dengan suaminya berada di RSUP NTB tanpa ditemani sanak keluarganya. Ayah dan ibunya sudah tiada.
"Saya tidak sempat mengambil telepon genggam yang tertingal di rumah kos. Saya tidak bisa menghubungi siapa pun di kampung halaman," tutur perempuan yang bekerja di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat ini.
Salah seorang petugas RSUP NTB menghubungi seluruh rumah sakit di Kota Mataram dan sekitarnya agar bersiap-siap menerima pasien rujukan.
Para pasien yang dirawat di area parkir juga terjadi RSUD Tripat Gerung Kabupaten Lombok Barat. Pihak rumah sakit mengeluarkan pasien dari ruang perawatan karena khawatir tertimpa reruntuhan bangunan.
Baca Juga: Korban Gempa Lombok Bertambah Jadi 82 Orang
Begitu juga dengan kondisi di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Mataram. Para pasien dirawat di tengah jalan raya. Ada juga yang diungsikan ke lapangan kantor Gubernur NTB yang berada tidak jauh dari rumah sakit.
Bahkan, mayat seorang santri kelas satu MTs di Kabupaten Lombok Barat, yang tewas tertimpa reruntuhan bangunan dibiarkan di dalam mobil ambulans yang terparkir di tengah jalan raya depan RSAD Mataram karena petugas medis juga panik dan ada yang pingsan.
Gempa bumi berkekuatan 7,0 pada Skala Richter, mengguncang Pulau Lombok, dan Sumbawa, pada Minggu (5/8) pukul 19.46 Wita. Pusat gempa terletak pada 8.3 lintang selatan, 116.48 bujur timur Kabupaten Lombok Utara dengan kedalaman 15 kilometer.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa bumi telah berakhir pukul 21.25 Wita. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima