Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, ia telah bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim kebijakan yang Kementrian PPPA terkait revisi UU perkawinan.
"Saya lagi membuka opini publik dari mana-mana bisa memberikan masukan, yang jelas dari Kemen PPPA, UU Perlindungan Anak yang berbentrokan dengan UU no 1 tahun 1974 UUD perkawinan minimal 17 tahun ke bawah juga boleh yang penting ada dispensasi orang tua. Sedangkan UU perlindungan anak minimal 18 tahun ke atas baru bisa menikah," Ujar Yohana usai diskusi Publik bertema “Perkawinan Usia Anak” di Millenium Hotel, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).
Ia pun memastikan, Menteri Agama Lukman Hakim akan mendukung usulan revisi UU perkawinan tersebut.
"Jadi saya bersikeras memegang UU Perlindungan Anak. Karena UU ini mempunyai hukum yang sama tinggi untuk melindungi anak-anak kita," jelasnya.
Kementrian PPPA akan melakukan diskusi yang lebih luas lagi untuk mengembangkan akademisi membuat kajian, termasuk LSM, organisasi masyarakat dan organisasi perempuan serta kementerian terkait.
"Karena kesepakatan dengan LSM, Pak Presiden setuju membuat Perppu," katanya.
Hanya saja, Yohana belum bisa merinci secara pasti Perppu tersebut seperti apa karena masih dalam tahap membuka opini.
"Seperti yang saya katakan, dua UU tadi memiliki kekuatan hukum yang tinggi, jadi saya tetap mempertahankan UU Perlindungan Anak. Kita melihat UU no 1 tahun 1974 itu dibuat 40 tahun yang lalu. UU dibuat dengan situasi terkini, mana yang kita lihat yang kita pegang yang kita pegang itu yang bisa kita lihat ke publik," imbuhnya.
Baca Juga: Pengamat: SBY Tak akan Paksakan AHY Jadi Cawapres Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?