Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, ia telah bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim kebijakan yang Kementrian PPPA terkait revisi UU perkawinan.
"Saya lagi membuka opini publik dari mana-mana bisa memberikan masukan, yang jelas dari Kemen PPPA, UU Perlindungan Anak yang berbentrokan dengan UU no 1 tahun 1974 UUD perkawinan minimal 17 tahun ke bawah juga boleh yang penting ada dispensasi orang tua. Sedangkan UU perlindungan anak minimal 18 tahun ke atas baru bisa menikah," Ujar Yohana usai diskusi Publik bertema “Perkawinan Usia Anak” di Millenium Hotel, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).
Ia pun memastikan, Menteri Agama Lukman Hakim akan mendukung usulan revisi UU perkawinan tersebut.
"Jadi saya bersikeras memegang UU Perlindungan Anak. Karena UU ini mempunyai hukum yang sama tinggi untuk melindungi anak-anak kita," jelasnya.
Kementrian PPPA akan melakukan diskusi yang lebih luas lagi untuk mengembangkan akademisi membuat kajian, termasuk LSM, organisasi masyarakat dan organisasi perempuan serta kementerian terkait.
"Karena kesepakatan dengan LSM, Pak Presiden setuju membuat Perppu," katanya.
Hanya saja, Yohana belum bisa merinci secara pasti Perppu tersebut seperti apa karena masih dalam tahap membuka opini.
"Seperti yang saya katakan, dua UU tadi memiliki kekuatan hukum yang tinggi, jadi saya tetap mempertahankan UU Perlindungan Anak. Kita melihat UU no 1 tahun 1974 itu dibuat 40 tahun yang lalu. UU dibuat dengan situasi terkini, mana yang kita lihat yang kita pegang yang kita pegang itu yang bisa kita lihat ke publik," imbuhnya.
Baca Juga: Pengamat: SBY Tak akan Paksakan AHY Jadi Cawapres Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob