Suara.com - Pemerintah mengusulkan menaiki batas perkawinan untuk perempuan. Rencananya, batas minimal perkawinan itu akan dinaikkan dari 16 tahun menjadi minimal 18 tahun.
Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yasimbe, perkawinan usia dini semakin mengkhawatirkan. Pemerintah harus segera merevisi UU tersebut.
“Penyempurnaan UU perkawinan usia anak menjadi kebutuhan yang mendesak. Perlu intervensi dari pemerintah untuk menghentikan praktik perkawinan usia anak, ini membahayakan dan merampas hak-hak anak yang seharusnya dijamin oleh negara," kata Yohana di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2018).
Ia menjelaskan, salah satu penyebab masalah sosial ini adalah tingkat kemiskinan yang tinggi di kalangan anak.
"Anak-anak perempuan dari keluarga miskin berisiko dua kali lebih besar terjerat dalam perkawinan usia anak,” jelasnya.
Yohana juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat menghentikan pernikahan dini ini. Karena ini merupakan tanggungjawab bersama.
“Sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk memutus mata rantai perkawinan usia anak termasuk keluarga, masyarakat, pemerintah, dan rekan-rekan media khususnya sebagai wadah penyebaran informasi secara massal," ujarnya.
"Harapannya, kebijakan penyusunan revisi UU Perkawinan ini segera terealisasi agar tidak ada lagi kasus perkawinan usia anak,” tandasnya. (Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
PR INDONESIA Dalami Praktik Internal Communication di Pertamina
-
Korban Keracunan MBG di Pati Kian Bertambah, Jumlah Tembus 259 Orang
-
Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra untuk Kerja Lebih Cerdas: Multitasking Tanpa Banyak Berpindah Aplikasi
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
-
Banjir Nagoya Mengkhawatirkan, CdM Pastikan Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Aman
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026
-
Pakai Jersey Baru Demi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026