Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengimbau agar seluruh pejabat di kementerian tempat waktu membayarkan pajak kendaraannya.
Hal ini disampaikan Yusuf menyusul Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menunggak pembayaran pajak mobil dinasnya.
"Imbauannya untuk kroscek kembali. Cek dan ricek. Jangan sampai kelewatan (bayar pajak kendaraan bermotor). Termasuk ke masyarakat, karena mungkin bosnya lagi sibuk," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Menurut Yusuf, polisi hanya bisa memberikan teguran kalau ada mobil pejabat yang telat membayar pajak. Kata dia, upaya penindakan tilang baru bisa dilakukan apabila pajak di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dinas pemerintah belum diperpanjang.
"Tidaklah. Diingatkan saja kalau STNK-nya ada. Kecuali kalau STNK mati," kata dia.
Dia juga memastikan Kemenkeu sudah melunasi pajak kendaraan dinas Sri Mulyani. Dia menambahkan, pembayaran pajak mobil dinas berpelat nomor polisi RI 26 itu bukan dibebankan kepada Sri Mulyani karena bukan mobil pribadi.
"Itu memang dinas yang urus, bukan dari pribadi ya. Kayak mobil diganti RFP kan itu dinas," kata dia.
Berita Terkait
-
Tunggak Pajak Mobil, Polisi: Bukan Kesalahan Sri Mulyani
-
Prostitusi Anak di Kalibata City, Polisi: Pengelola Bandel
-
Prostitusi Anak, Polisi Bidik Pemilik dan Pengelola Kalibata City
-
Polres Bekasi Kota Minta Bantuan Polisi Jepang Hanya untuk Ini
-
Sri Mulyani Perpanjang Pajak Pelat Mobil Dinas, Kok Cuma 1 Tahun?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden