Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pengajuan surat keterangan tidak pailit dari tiga tokoh yang bakal maju dalam kontestasi politik nasional, Pilpres 2019 nanti. Ketiga orang yang mengajukan surat keterangan tidak pailit itu adalah Joko Widodo atau Jokowi, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Sampai detik ini, jam 11.00 WIB lebih, yang sudah mengajukan surat keterangan tidak pailit adalah Pak Jokowi, Prabowo dan Sandiaga Uno," kata Jamaludin Samosir, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Dia menjelaskan, ketiga tokoh tersebut mengajukan surat keterangan tidak pailit pada Rabu (8/8/2018) kemarin.
Selain itu, berdasarkan informasi, ada tokoh lain yang juga akan meminta surat tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai anggota dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Saat dikonfirmasi, Jamaludin mengaku pihaknya belum menerima pengajuan permintaan surat keterangan tidak pailit dari Mahfud.
"Belum sampai detik ini," kata dia.
Sebagaimana diketahui, surat keterangan tidak pailit menjadi salah satu syarat untuk mendaftar capres dan cawapres sebagaimana yang tercatat dalam Pasal 169 huruf i UU Pemilu.
Menurut Jamaludin, proses pengurusan permohonan surat keterangan tidak pailit itu mudah. Dalam waktu satu hari bisa rampung.
"Itu (surat keterangan tidak pailit) mudah kok," tandas dia.
Berita Terkait
-
KPU Gelar Simulasi Tertutup Pendaftaran Capres dan Cawapres
-
Isu Sandiaga Jadi Cawapres, Demokrat: Yang Penting Prabowo Menang
-
Romahurmuziy: Yang Ingin Tahu Cawapres Jokowi Datang ke PN Jakpus
-
Tak Hanya Prabowo, Jokowi Juga Tawari Anies Jadi Cawapres
-
Kabar Sandiaga Jadi Cawapres Prabowo, Anies: Saya Sudah Tahu
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'