Suara.com - Sudah empat bulan, kasus penyidikan tewasnya dua anak saat pembagian sembako di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat masih jalan di tempat. Meski status kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam insiden pembagian sembako yang telah merenggut nyawa Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12).
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditresrkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, alasan polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus karena belum menemukan unsur tindak pidana.
"Iya betul, belum ada (unsur pidana)," kata Jerry saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (9/8/2018).
Dalam proses penyidikan kasus ini, polisi juga telah mendapatkan hasil rekam medis dari dokter yang menangani korban saat dilarikan ke rumah sakit. Dari hasil medis tersebut, penyebab tewasnya Rizki dan Junaedi tak berkaitan dengan acara pembagian sembako.
"Sebab kematiannya jelas karena sakit (dari) hasil pemeriksaan dokter," kata dia.
Meski demikian, Jerry mengaku polisi belum berniat untuk menghentikan kasus tersebut pasca mendapatkan hasil rekam medis dari rumah sakit terkait penyebab korban tewas. Sayangnya, Jerri tak menjelaskan lebih rinci alasan polisi tetap melanjutkan penyidikan meski tak ditemukan unsur pidana dalam kasus pembagian sembako tersebut.
"Belum (ada keputusan kasus untuk disetop)," katanya.
Diketahui, Rizki dan Junaedi meninggal dunia setelah ikut mengantre pembagian sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018). Kedua bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, nyawa Rizki dan Junaedi tak tertolong.
Baca Juga: Saham Saratoga Naik Setelah Sandiaga Uno Setor Mahar ke Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?