Suara.com - Sejarawan JJ Rizal mengaku tak pernah menerima surat pengangkatan dirinya menjadi anggota Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia mengaku tidak pernah diajak diskusi perihal pembentukan tim tersebut.
"Saya, JJ Rizal, tidak pernah terima sepotong surat pun yang menyatakan pengangkatan diri saya sebagai Dewan Pertimbangan Monas. Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya," ujar Rizal saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (8/8/2018).
Hal ini dikatakan Rizal menyusul pembentukan Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monas yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018.
Karena itu, ia merasa heran, namanya tiba-tiba masuk dalam susunan Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional. Hal itu dilakukan tanpa ada pembicaraan antara dirinya dengan Pemprov DKI.
"Sebab itu bingung, kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," kata dia.
Meski demikian, Rizal mengakui pernah menerima undangan rapat untuk diminta pendapat perihal salah satu acara yang akan digelar di Monas. Namun ia menyebut, dalam surat undangan yang ditujukan kepadanya itu tidak jelas. Oleh sebab itu, ia memutuskan tidak menghadiri undangan tersebut, karena dianggapnya salah alamat.
Sebelumnya, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dibentuknya Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional, tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018.
"Ada SK (Surat Keputusan) gubernurnya. (Tugasnya) memberikan pertimbangan kalau ada kegiatan besar di Monas yang perlu perhatian, baik content maupun pasca-acara," ujar Saefullah di kawasan Monas, Jakarta. Rabu (8/8/2018)
Tak hanya itu, Saefullah menuturkan, dibentuknya tim tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan kawasan Monas benar-benar sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Kominfo Berambisi Hapus Konten Porno Internet Mulai 10 Agustus
"Kan kecerdasan bersama itu jauh lebih baik dari kecerdasan sendiri. Kalau sendiri-sendiri, jangan salah mengambil keputusan, kalau tim bersama-sama memberikan masukan," ujar dia.
Dalam susunan keanggotaan tim itu, terdapat nama gubernur, wakil gubernur serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meski masuk dalam keanggotaan, baik gubernur, wakil gubernur dan SKPD tidak mendapatkan honor dari tim tersebut.
"Nggak mungkin Gubernur dapat honor, saya dan teman-teman di pemprov nggak mungkin dapat honor lagi (dari) eksternal, dan itu ada standarnya," katanya.
Tim tersebut direncanakan akan menerima honor sebesar Rp 461 juta. Nantinya honor tersebut dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018 yang saat ini dibahas antara Pemprov DKI dengan DPRD.
Untuk diketahui, dalam Pergub tersebut dijelaskan, tim bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas. Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur.
Di dalam keputusan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata menduduki posisi sebagai pembina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir