Suara.com - Sejarawan JJ Rizal mengaku tak pernah menerima surat pengangkatan dirinya menjadi anggota Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia mengaku tidak pernah diajak diskusi perihal pembentukan tim tersebut.
"Saya, JJ Rizal, tidak pernah terima sepotong surat pun yang menyatakan pengangkatan diri saya sebagai Dewan Pertimbangan Monas. Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya," ujar Rizal saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (8/8/2018).
Hal ini dikatakan Rizal menyusul pembentukan Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monas yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018.
Karena itu, ia merasa heran, namanya tiba-tiba masuk dalam susunan Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional. Hal itu dilakukan tanpa ada pembicaraan antara dirinya dengan Pemprov DKI.
"Sebab itu bingung, kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," kata dia.
Meski demikian, Rizal mengakui pernah menerima undangan rapat untuk diminta pendapat perihal salah satu acara yang akan digelar di Monas. Namun ia menyebut, dalam surat undangan yang ditujukan kepadanya itu tidak jelas. Oleh sebab itu, ia memutuskan tidak menghadiri undangan tersebut, karena dianggapnya salah alamat.
Sebelumnya, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dibentuknya Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional, tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018.
"Ada SK (Surat Keputusan) gubernurnya. (Tugasnya) memberikan pertimbangan kalau ada kegiatan besar di Monas yang perlu perhatian, baik content maupun pasca-acara," ujar Saefullah di kawasan Monas, Jakarta. Rabu (8/8/2018)
Tak hanya itu, Saefullah menuturkan, dibentuknya tim tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan kawasan Monas benar-benar sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Kominfo Berambisi Hapus Konten Porno Internet Mulai 10 Agustus
"Kan kecerdasan bersama itu jauh lebih baik dari kecerdasan sendiri. Kalau sendiri-sendiri, jangan salah mengambil keputusan, kalau tim bersama-sama memberikan masukan," ujar dia.
Dalam susunan keanggotaan tim itu, terdapat nama gubernur, wakil gubernur serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meski masuk dalam keanggotaan, baik gubernur, wakil gubernur dan SKPD tidak mendapatkan honor dari tim tersebut.
"Nggak mungkin Gubernur dapat honor, saya dan teman-teman di pemprov nggak mungkin dapat honor lagi (dari) eksternal, dan itu ada standarnya," katanya.
Tim tersebut direncanakan akan menerima honor sebesar Rp 461 juta. Nantinya honor tersebut dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018 yang saat ini dibahas antara Pemprov DKI dengan DPRD.
Untuk diketahui, dalam Pergub tersebut dijelaskan, tim bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas. Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur.
Di dalam keputusan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata menduduki posisi sebagai pembina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM