Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencoret Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai partai politik (parpol) pengusul dari berkas syarat pencalonan yang diberikan pasangan bakal capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin.
Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, partai yang dipimpin oleh Grace Natalie dan Harry Tanoesoedibjo itu tidak termasuk dalam daftar partai peserta Pemilu 2014.
UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi threshold pemilu sebelumnya, atau dalam hal ini Pemilu 2014.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
"Secara formil, yang mendaftarkan atau yang mengusulkan adalah partai politik peserta Pemilu 2014. Gabungan parpol yang memenuhi treshold," kata Hasyim.
Ketentuan tersebut tepatnya diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu yang menyebutkan pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau partai gabungan peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
"Yang dihitung hanya partai politik peserta Pemilu 2014," katanya.
Lantaran itu, PSI dan Perindo pun dicoret dari beberapa dokumen persyaratan pencalonan Jokowi-Ma'ruf Amin. Dokumen-dokumen itu antara lain formulir model B-1 PPWP atau surat pencalonan yang ditandatangani pimpinan parpol atau gabungan parpol, form model B-2 PPWP atau surat pernyataan parpol atau gabungan parpol mengusulkan paslon dan tidak menarik dukungan, serta form model B-3 PPWP atau surat kesepakatan parpol atau gabungan parpol dengan paslon.
Dengan demikian, setelah dicoretnya PSI dan Perindo, maka partai politik pengusul Jokowi-Amin kini tinggal tujuh parpol, masing-masing yaitu PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, PPP, Hanura dan PKPI.
Berita Terkait
-
Kaesang Tanggapi Cacian ke PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi