Suara.com - Razkia Madawiyah, perempuan bersuami yang berusia 18 tahun mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah mertuanya Gang Perahu, Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Ia bunuh diri karena dilarang sang suami bekerja, Jumat (3/8) dua pekan lalu.
Selain karena dilarang bekerja, perempuan yang akrab disapa Kiki itu kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Anggota Komnas Perempuan Adriana Venny Aryani menyebut kematian Kiki tergolong dalam femicide.
Femicide adalah penghilangan nyawa yang berhubungan dengan identitas gendernya. Bunuh diri yang dilakukan Kiki diduga karena adanya kekerasan dari sang suami.
Menurut Adriana, peristiwa femicide merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan yang berakhir pada hilangnya nyawa perempuan.
Adriana menyebutkan, kasus bunuh diri yang dialami Kiki termasuk pada femicide tidak langsung, yang berarti sebelum bunuh diri, korban mengalami depresi akibat kekerasan.
Masuk ke dalam kategori femicide tidak langsung juga dikarenakan penghilangan nyawa tidak dilakukan langsung oleh suaminya.
Sebelum korban bunuh diri, diduga ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dari suaminya. Kekerasan itu berupa fisik, psikis, dan ekonomi.
Untuk beberapa kalangan, istilah femicide bisa dikatakan asing karena masih belum lazim digunakan sehari-hari.
Baca Juga: Pacaran dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar Bahas Pernikahan
Kriminologi—jaringan Suara.com menelusuri berbagai sumber sebagai upaya untuk memahami lebih jauh terkait konsep femicide.
Fenomena pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan mendapat perhatian penuh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai upaya menyatukan persepsi terkait investigasi terhadap pembunuhan jenis ini, PBB membuat sebuah model protokol berjudul Latin American Model Protocol for the investigation of gender-related killings of women.
Merujuk pada model protokol tersebut, istilah femicide dimunculkan oleh Diana Russell pada 1970-an sebagai proses mengonseptualisasi fenomena pembunuhan terhadap perempuan karena “mereka perempuan”.
Konsep ini muncul sebagai alternatif dari istilah pembunuhan yang lebih netral seperti “homicide”, dengan tujuan politis untuk mengenali dan memperlihatkan aspek diskriminasi, penindasan, ketidaksetaraan dan kekerasan sistematis terhadap perempuan, yang dalam bentuk paling ekstremnya berujung pada kematian.
Femicide merujuk pada pembunuhan terhadap perempuan yang terkait dengan identitas gendernya, sehingga membedakannya dari konsep homicide yang lebih netral gender.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka