Penggunaan istilah homicide, yang netral gender, secara sistematis mengabaikan kekerasan yang ditargetkan terhadap perempuan. Oleh karena itu, femicide harus dilihat sebagai kategori terpisah daripada sekadar homicide.
Oleh karena itu, Stela Nazareth Meneghel dkk, dalam Femicide: narratives of gender crimes, mengungkapkan konsep femicide berkontribusi pada mematahkan argumen bahwa kekerasan berbasis gender merupakan masalah privat dan personal.
Dengan demikian, konsep femicide menempatkan kekerasan berbasis gender sebagai peristiwa politik, sosial, dan budaya.
Lebih jauh lagi, femicide sendiri terbagi lagi ke dalam dua kategori dan beberapa jenis. Merujuk pada model protokol PBB, femicide dikategorisasi menjadi aktif dan pasif.
Femicide aktif merujuk pada tindakan penghilangan nyawa terhadap perempuang yang dilakukan secara langsung. Contoh bentuknya antara lain, pembunuhan terhadap perempuan sebagai hasil dari kekerasan domestik (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan intimnya atau suami, pembunuhan perempuan atas nama “kehormatan.”
Pembunuhan perempuan dalam konflik bersenjata sebagai strategi perang, opresi, atau konflik etnis juga termasuk dalam kategoris femicide aktif.
Femicide pasif merujuk pada tindakan-tindakan tertentu yang secara tidak langsung berakibat pada hilangnya nyawa seorang perempuan.
Misalnya, kematian perempuan akibat aborsi yang tidak aman dan ilegal, kematian akibat mutilasi genital, kematian perempuan karena pengabaian, kelaparan, atau perlakukan sewenang-wenang. Serta tindakan sengaja atau kelalaian dari pelayan publik negara yang mengakibatkan kematian pada perempuan.
Kemudian, merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa jenis femicide:
Baca Juga: Pacaran dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar Bahas Pernikahan
- Femicide oleh pasangan intim: Pembunuhan perempuan oleh laki-laki yang menjalin hubungan intim dengannya, seperti suami, mantan suami, pacar, dan lainnya. Merujuk pada data World Health Organisation (WHO), 38 persen dari semua kasus pembunuhan pada perempuan dilakukan oleh pasangan.
- Femicide oleh bukan pasangan intim: Pembunuhan dilakukan oleh orang asing, teman, atau anggota keluarga perempuan yang bukan pasangan intimnya.
- Femicide atas nama “kehormatan”: Pembunuhan pada perempuan atas nama menjaga kehormatan keluarga. Biasanya sebagai hukuam atas pelanggaran seperti perzinahan, seks di luar nikah, pemerkosaan atau tindakan mempermalukan nama keluarga lainnya. WHO mencatat praktik ini banyak terjadi di Asia Tenggara dan India.
- Pembunuhan terkait uang mahar: Pembunuhan perempuan yang baru menikah oleh mertua karena konflik yang terkait dengan uang mahar. Misalnya, membawa mas kawin yang tidak cukup kepada keluarga.
- Femicide anak: Pembunuhan terhadap anak perempuan di bawah 14 tahun oleh laki-laki dalam konteks posisi tanggung jawabnya, kepercayaan, atau kekuasaannya sebagai orang dewasa.
- Transfemicide: Pembunuhan terhadap perempuan transgender atau transeksual, di mana pelaku membunuh korban atas dasar kebencian atau penolakannya akan kondisi transeksual atau identitas gender dari korban.
- Femicide lesbofobik: Pembunuhan terhadap perempuan lesbian karena kebencian atau penolakan pelaku pada orientasi seksual korban.
- Femicide rasis: Pembunuhan perempuan yang dimotivasi oleh rasa kebencian atau penolakan terhadap asal-usul etnis, ras, atau ciri-ciri genetiknya.
- Femicide terkait kejahatan terorganisasi: Ketika kelompok kriminal atau kartel-kartel narkoba menjadikan perempuan sebagai target utamanya.
- Femicide terkait perang: Kejahatan perang yang menjadikan perempuan sebagai target utama di wilayah konflik. Hal seperti ini banyak ditemukan di Afrika.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kriminologi.id dengan judul "Memahami Femicide: Pembunuhan Perempuan karena Identitas Gendernya"
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan