Penggunaan istilah homicide, yang netral gender, secara sistematis mengabaikan kekerasan yang ditargetkan terhadap perempuan. Oleh karena itu, femicide harus dilihat sebagai kategori terpisah daripada sekadar homicide.
Oleh karena itu, Stela Nazareth Meneghel dkk, dalam Femicide: narratives of gender crimes, mengungkapkan konsep femicide berkontribusi pada mematahkan argumen bahwa kekerasan berbasis gender merupakan masalah privat dan personal.
Dengan demikian, konsep femicide menempatkan kekerasan berbasis gender sebagai peristiwa politik, sosial, dan budaya.
Lebih jauh lagi, femicide sendiri terbagi lagi ke dalam dua kategori dan beberapa jenis. Merujuk pada model protokol PBB, femicide dikategorisasi menjadi aktif dan pasif.
Femicide aktif merujuk pada tindakan penghilangan nyawa terhadap perempuang yang dilakukan secara langsung. Contoh bentuknya antara lain, pembunuhan terhadap perempuan sebagai hasil dari kekerasan domestik (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan intimnya atau suami, pembunuhan perempuan atas nama “kehormatan.”
Pembunuhan perempuan dalam konflik bersenjata sebagai strategi perang, opresi, atau konflik etnis juga termasuk dalam kategoris femicide aktif.
Femicide pasif merujuk pada tindakan-tindakan tertentu yang secara tidak langsung berakibat pada hilangnya nyawa seorang perempuan.
Misalnya, kematian perempuan akibat aborsi yang tidak aman dan ilegal, kematian akibat mutilasi genital, kematian perempuan karena pengabaian, kelaparan, atau perlakukan sewenang-wenang. Serta tindakan sengaja atau kelalaian dari pelayan publik negara yang mengakibatkan kematian pada perempuan.
Kemudian, merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa jenis femicide:
Baca Juga: Pacaran dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar Bahas Pernikahan
- Femicide oleh pasangan intim: Pembunuhan perempuan oleh laki-laki yang menjalin hubungan intim dengannya, seperti suami, mantan suami, pacar, dan lainnya. Merujuk pada data World Health Organisation (WHO), 38 persen dari semua kasus pembunuhan pada perempuan dilakukan oleh pasangan.
- Femicide oleh bukan pasangan intim: Pembunuhan dilakukan oleh orang asing, teman, atau anggota keluarga perempuan yang bukan pasangan intimnya.
- Femicide atas nama “kehormatan”: Pembunuhan pada perempuan atas nama menjaga kehormatan keluarga. Biasanya sebagai hukuam atas pelanggaran seperti perzinahan, seks di luar nikah, pemerkosaan atau tindakan mempermalukan nama keluarga lainnya. WHO mencatat praktik ini banyak terjadi di Asia Tenggara dan India.
- Pembunuhan terkait uang mahar: Pembunuhan perempuan yang baru menikah oleh mertua karena konflik yang terkait dengan uang mahar. Misalnya, membawa mas kawin yang tidak cukup kepada keluarga.
- Femicide anak: Pembunuhan terhadap anak perempuan di bawah 14 tahun oleh laki-laki dalam konteks posisi tanggung jawabnya, kepercayaan, atau kekuasaannya sebagai orang dewasa.
- Transfemicide: Pembunuhan terhadap perempuan transgender atau transeksual, di mana pelaku membunuh korban atas dasar kebencian atau penolakannya akan kondisi transeksual atau identitas gender dari korban.
- Femicide lesbofobik: Pembunuhan terhadap perempuan lesbian karena kebencian atau penolakan pelaku pada orientasi seksual korban.
- Femicide rasis: Pembunuhan perempuan yang dimotivasi oleh rasa kebencian atau penolakan terhadap asal-usul etnis, ras, atau ciri-ciri genetiknya.
- Femicide terkait kejahatan terorganisasi: Ketika kelompok kriminal atau kartel-kartel narkoba menjadikan perempuan sebagai target utamanya.
- Femicide terkait perang: Kejahatan perang yang menjadikan perempuan sebagai target utama di wilayah konflik. Hal seperti ini banyak ditemukan di Afrika.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kriminologi.id dengan judul "Memahami Femicide: Pembunuhan Perempuan karena Identitas Gendernya"
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris