Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Enny Nurbaningsih sebagai hakim konstitusi. Proses pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018) sekitar pukul 11.15 WIB.
Enny dilantik sebagai hakik Mahkamah Konstitusi menggantikan Prof. Dr. Maria Farida Indrati. Maria merupakan hakim MK perwakilan pemerintah yang masa jabatannya berakhir hari ini.
Pelantikan Enny berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 134 P tahun 2018, tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh presiden.
Selanjutnya Enny melakukan pengucapan sumpah jabatan. Dalam sumpahnya, Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada ini berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI tahun 1945. Serta berbakti kepada busa dan bangsa," ucap Enny.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Tampak hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kemudian sejumlah menteri dan pejabat negara, di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Muhaimin Iskandar.
Sebelum dilantik Jokowi, Enny merupakan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham.
Berita Terkait
-
Hari Ini Maruf Amin di Rumah, Terima Tamu sampai Karangan Bunga
-
Jadi Cawapres, Kediaman Ma'ruf Amin Ramai Didatangi Relawan
-
Jokowi - Ma'ruf Amin Akan Dilindungi Pasukan Berani Mati
-
Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari Delapan Dubes LBBP
-
Parpol Koalisi Indonesia Kerja Latih 120 Jubir Pemenangan Jokowi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani