Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Kota Serang menyatakan Kerajaan Ubur-ubur yang membuat geger warga di lingkungan Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Banten, sebagai sekte sesat dan menyesatkan dalam Islam.
Sesuai pedoman MUI Pusat tentang 10 kriteria aliran sesat, kemudian Kerajaan Ubur-ubur dapat dikenakan pasal penistaan agama. Oleh karena itu, MUI meminta Kerajaan Ubur Ubur dibubarkan dan diproses hukum.
Demikian pendapat hukum MUI Kota Serang ditetapkan dalam Rapat Pleno Lengkap pada Rabu (15/8/2018) malam.
Rapat tersebut dihadiri oleh KH Ariman Anwar (Ketua Dewan Penasihat); KH Habibudin (Wakil Ketua Dewan Penasihat); KH Mahmudi (Ketua Umum); dan KH Amas Tadjuddin (Sekretaris Umum).
Selanjutnya, rapat itu juga dihadiri KH A Matin Jawahir (Wakil Ketua Umum); H Asnawi Syarbini (Wakil Ketua Umum); KH Muhamad Sodikin (Ketua Komisi Kerukunan); KH Syihabudin Jurzani (Ketua Komisi Fatwa); KH Subhi Jamhari (Ketua); dan, H Juheni M Rois (Ketua).
Kemudian, Hj Edah Junaedah SH MH (Sekretaris); Hj Eneng Purwanti MA (Ketua Komisi Pengkajian); Hj E Hafadzoh (Ketua); Hj Ade Yuli, SH (Ketua); KH Hidayatullah (Bendahara Umum); H Sugiri (Bendahara); dan, Hj Diah Rahayu Qodariah (Bendahara).
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, ada sejumlah alasan MUI harus menghentikan aktifitas Kerajaan Ubur-ubur.
Pendapat hukum MUI kota Serang, tentang ajaran Kerajaan Ubur-ubur yang dinyatakan oleh Aisyah Tusalamah Baiduri Intan selaku Ratu Kerajaan dan Nursalim selaku Pejabat Kementerian Kepala Suku Kerajaan di antaranya :
Pertama, Aisyah meyakini bahwa dirinya merupakan perwujudan Allah SWT sanghiyang tunggal, memiliki makam dan petilasan di Kota Serang
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Jalan Mundur Tolak Kampanye #2019GantiPresiden
Kedua, Aisyah meyakini bahwa Nabi Muhamad SAW adalah berjenis kelamin perempuan, asli lahir di Sumedang Jawa Barat.
Ketiga, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa beriman kepada yang gaib sesuai Al-Quran surat Al Baqarah adalah beriman kepada Nyi Roro Kidul (Ibu Ratu Kidul)
Keempat, Aisyah dan pengikutnya berkeyakinan bahwa kabah di Makkah bukan kiblat tempat shalat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja.
Kelima, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa Hajar Aswad disukai dan diciumi oleh orang islam karena berbentuk kelamin perempuan.
Selanjutnya Aisah selaku raja dan para pengikutnya diminta untuk taubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar dan akan dibina oleh MUI Kota Serang.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batennews.co.id dengan judul "MUI Kota Serang Nyatakan Kerajaan Ubur-ubur Sesat dan Menyesatkan"
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733