Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Kota Serang menyatakan Kerajaan Ubur-ubur yang membuat geger warga di lingkungan Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Banten, sebagai sekte sesat dan menyesatkan dalam Islam.
Sesuai pedoman MUI Pusat tentang 10 kriteria aliran sesat, kemudian Kerajaan Ubur-ubur dapat dikenakan pasal penistaan agama. Oleh karena itu, MUI meminta Kerajaan Ubur Ubur dibubarkan dan diproses hukum.
Demikian pendapat hukum MUI Kota Serang ditetapkan dalam Rapat Pleno Lengkap pada Rabu (15/8/2018) malam.
Rapat tersebut dihadiri oleh KH Ariman Anwar (Ketua Dewan Penasihat); KH Habibudin (Wakil Ketua Dewan Penasihat); KH Mahmudi (Ketua Umum); dan KH Amas Tadjuddin (Sekretaris Umum).
Selanjutnya, rapat itu juga dihadiri KH A Matin Jawahir (Wakil Ketua Umum); H Asnawi Syarbini (Wakil Ketua Umum); KH Muhamad Sodikin (Ketua Komisi Kerukunan); KH Syihabudin Jurzani (Ketua Komisi Fatwa); KH Subhi Jamhari (Ketua); dan, H Juheni M Rois (Ketua).
Kemudian, Hj Edah Junaedah SH MH (Sekretaris); Hj Eneng Purwanti MA (Ketua Komisi Pengkajian); Hj E Hafadzoh (Ketua); Hj Ade Yuli, SH (Ketua); KH Hidayatullah (Bendahara Umum); H Sugiri (Bendahara); dan, Hj Diah Rahayu Qodariah (Bendahara).
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, ada sejumlah alasan MUI harus menghentikan aktifitas Kerajaan Ubur-ubur.
Pendapat hukum MUI kota Serang, tentang ajaran Kerajaan Ubur-ubur yang dinyatakan oleh Aisyah Tusalamah Baiduri Intan selaku Ratu Kerajaan dan Nursalim selaku Pejabat Kementerian Kepala Suku Kerajaan di antaranya :
Pertama, Aisyah meyakini bahwa dirinya merupakan perwujudan Allah SWT sanghiyang tunggal, memiliki makam dan petilasan di Kota Serang
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Jalan Mundur Tolak Kampanye #2019GantiPresiden
Kedua, Aisyah meyakini bahwa Nabi Muhamad SAW adalah berjenis kelamin perempuan, asli lahir di Sumedang Jawa Barat.
Ketiga, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa beriman kepada yang gaib sesuai Al-Quran surat Al Baqarah adalah beriman kepada Nyi Roro Kidul (Ibu Ratu Kidul)
Keempat, Aisyah dan pengikutnya berkeyakinan bahwa kabah di Makkah bukan kiblat tempat shalat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja.
Kelima, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa Hajar Aswad disukai dan diciumi oleh orang islam karena berbentuk kelamin perempuan.
Selanjutnya Aisah selaku raja dan para pengikutnya diminta untuk taubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar dan akan dibina oleh MUI Kota Serang.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batennews.co.id dengan judul "MUI Kota Serang Nyatakan Kerajaan Ubur-ubur Sesat dan Menyesatkan"
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir