Suara.com - Siti Aisyah, warga negara Indonesia terancam hukuman mati, setelah pengadilan tinggi Malaysia memutuskan untuk menolak penghentian perkara pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—yang dituduhkan kepadanya.
Hakim pengadilan tinggi Malaysia, Azmi Ariffin, dalam persidangan pada Kamis (16/8/2018), memerintahkan Siti Aisyah dan terdakwa kedua Doan Thi Huong—warga Vietnam—untuk mempersiapkan pembelaan atas tuntutan terhadap mereka.
“Kami memutuskan bahwa jaksa telah membuktikan kasus prima facie untuk pembunuhan Kim Jong Nam berdasarkan Pasal 302 KUHP terhadap WNI Siti Aisyah dan wN Vietnam Doan Thi Huong. Kami memerintahkan para terdakwa untuk menyiapkan pembelaan atas tuntutan hukuman mati,” kata Hakim Ariffin seperti diberitakan Free Malaysia Today.
Aisyah dan Duong dituduh membunuh Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Kumpur II. Keduanya, oleh jaksa, disebut sebagai pelaku penyemprot racun saraf VX ke wajah Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017.
Oktober 2017, Siti Aisyah dan Duong di persidangan mengakui tak bersalah karena mereka tertipu oleh sekelompok orang yang meminta mereka menjadi pemeran dalam program lelucon untuk stasiun televisi.
Namun, dalam persidangan perdana, jaksa mengklaim bisa membuktikan bahwa Siti Aisyah dan Doan secara sadar mendekati Kim Jong Nam di ruang keberangkatan KLIA II dan menyemprotkan racun saraf VX yang dikategorikan PBB sebagai senjata pemusnah massal.
Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa tindakan kedua perempuan tersebut menunjukkan mereka bermaksud untuk membunuh Kim Jong Nam.
Sekitar 30 saksi telah dihadirkan untuk bersaksi sepanjang persidangan yang berlangsung sejak Oktober 2017 hingga April tahun ini.
Kalau jaksa berhasil meyakinkan hakim, maka Siti Aisyah dan Duong bisa dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: Skema Tim Pemenangan Prabowo Diduga Bocor, PAN Angkat Bicara
Untuk diketahui, Kim Jong Nam, putra tertua mantan pemimpin Korut Kim Jong Il, sedang menunggu penerbangan ke Macau saat diserang.
Kematiannya memicu pertikaian diplomatik antara Malaysia dan Pyongyang. Malaysia menarik duta besarnya dan membatalkan kebijakan bebas visa bagi warga Korut yang masuk ke wilayahnya.
Korea Utara membalas dengan larangan perjalanan bagi semua warga Malaysia di Pyongyang. Korut juga sempat melarang tiga diplomat Malaysia dan enam anggota keluarga keluar dari negaranya.
Ketiga diplomat dan keluarganya tersebut baru dibolehkan pulang ke Malaysia, setelah mayat Kim Jong Nam serta tiga warga Korut yang dituduh terlibat pembunuhan diserahkan ke Pyongyang.
Setelah Mahathir Mohamad kembali ke tampuk kekuasaan sebagai Perdana Menteri Malaysia, Juni 2018, ia menegaskan bakal memulihkan hubungan baik dengan Korut.
Berita Terkait
-
Nama Sekte Kerajaan Ubur-ubur Terinspirasi Kartun Spongebob?
-
Kerajaan Ubur-ubur Dikepung Massa, 11 Pengikutnya Dievakuasi
-
Bola Tangan Asian Games : Tim Putri Indonesia Bungkam Malaysia
-
Kerajaan Ubur-ubur Zikir Sambil Bernyanyi setiap Malam Jumat
-
Sesat, Ratu Kerajaan Ubur-ubur Sebar Pesan ke Jokowi dan Erdogan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf