Suara.com - Siti Aisyah, warga negara Indonesia terancam hukuman mati, setelah pengadilan tinggi Malaysia memutuskan untuk menolak penghentian perkara pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—yang dituduhkan kepadanya.
Hakim pengadilan tinggi Malaysia, Azmi Ariffin, dalam persidangan pada Kamis (16/8/2018), memerintahkan Siti Aisyah dan terdakwa kedua Doan Thi Huong—warga Vietnam—untuk mempersiapkan pembelaan atas tuntutan terhadap mereka.
“Kami memutuskan bahwa jaksa telah membuktikan kasus prima facie untuk pembunuhan Kim Jong Nam berdasarkan Pasal 302 KUHP terhadap WNI Siti Aisyah dan wN Vietnam Doan Thi Huong. Kami memerintahkan para terdakwa untuk menyiapkan pembelaan atas tuntutan hukuman mati,” kata Hakim Ariffin seperti diberitakan Free Malaysia Today.
Aisyah dan Duong dituduh membunuh Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Kumpur II. Keduanya, oleh jaksa, disebut sebagai pelaku penyemprot racun saraf VX ke wajah Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017.
Oktober 2017, Siti Aisyah dan Duong di persidangan mengakui tak bersalah karena mereka tertipu oleh sekelompok orang yang meminta mereka menjadi pemeran dalam program lelucon untuk stasiun televisi.
Namun, dalam persidangan perdana, jaksa mengklaim bisa membuktikan bahwa Siti Aisyah dan Doan secara sadar mendekati Kim Jong Nam di ruang keberangkatan KLIA II dan menyemprotkan racun saraf VX yang dikategorikan PBB sebagai senjata pemusnah massal.
Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa tindakan kedua perempuan tersebut menunjukkan mereka bermaksud untuk membunuh Kim Jong Nam.
Sekitar 30 saksi telah dihadirkan untuk bersaksi sepanjang persidangan yang berlangsung sejak Oktober 2017 hingga April tahun ini.
Kalau jaksa berhasil meyakinkan hakim, maka Siti Aisyah dan Duong bisa dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: Skema Tim Pemenangan Prabowo Diduga Bocor, PAN Angkat Bicara
Untuk diketahui, Kim Jong Nam, putra tertua mantan pemimpin Korut Kim Jong Il, sedang menunggu penerbangan ke Macau saat diserang.
Kematiannya memicu pertikaian diplomatik antara Malaysia dan Pyongyang. Malaysia menarik duta besarnya dan membatalkan kebijakan bebas visa bagi warga Korut yang masuk ke wilayahnya.
Korea Utara membalas dengan larangan perjalanan bagi semua warga Malaysia di Pyongyang. Korut juga sempat melarang tiga diplomat Malaysia dan enam anggota keluarga keluar dari negaranya.
Ketiga diplomat dan keluarganya tersebut baru dibolehkan pulang ke Malaysia, setelah mayat Kim Jong Nam serta tiga warga Korut yang dituduh terlibat pembunuhan diserahkan ke Pyongyang.
Setelah Mahathir Mohamad kembali ke tampuk kekuasaan sebagai Perdana Menteri Malaysia, Juni 2018, ia menegaskan bakal memulihkan hubungan baik dengan Korut.
Berita Terkait
- 
            
              Nama Sekte Kerajaan Ubur-ubur Terinspirasi Kartun Spongebob?
 - 
            
              Kerajaan Ubur-ubur Dikepung Massa, 11 Pengikutnya Dievakuasi
 - 
            
              Bola Tangan Asian Games : Tim Putri Indonesia Bungkam Malaysia
 - 
            
              Kerajaan Ubur-ubur Zikir Sambil Bernyanyi setiap Malam Jumat
 - 
            
              Sesat, Ratu Kerajaan Ubur-ubur Sebar Pesan ke Jokowi dan Erdogan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045