Suara.com - Siti Aisyah, warga negara Indonesia terancam hukuman mati, setelah pengadilan tinggi Malaysia memutuskan untuk menolak penghentian perkara pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—yang dituduhkan kepadanya.
Hakim pengadilan tinggi Malaysia, Azmi Ariffin, dalam persidangan pada Kamis (16/8/2018), memerintahkan Siti Aisyah dan terdakwa kedua Doan Thi Huong—warga Vietnam—untuk mempersiapkan pembelaan atas tuntutan terhadap mereka.
“Kami memutuskan bahwa jaksa telah membuktikan kasus prima facie untuk pembunuhan Kim Jong Nam berdasarkan Pasal 302 KUHP terhadap WNI Siti Aisyah dan wN Vietnam Doan Thi Huong. Kami memerintahkan para terdakwa untuk menyiapkan pembelaan atas tuntutan hukuman mati,” kata Hakim Ariffin seperti diberitakan Free Malaysia Today.
Aisyah dan Duong dituduh membunuh Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Kumpur II. Keduanya, oleh jaksa, disebut sebagai pelaku penyemprot racun saraf VX ke wajah Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017.
Oktober 2017, Siti Aisyah dan Duong di persidangan mengakui tak bersalah karena mereka tertipu oleh sekelompok orang yang meminta mereka menjadi pemeran dalam program lelucon untuk stasiun televisi.
Namun, dalam persidangan perdana, jaksa mengklaim bisa membuktikan bahwa Siti Aisyah dan Doan secara sadar mendekati Kim Jong Nam di ruang keberangkatan KLIA II dan menyemprotkan racun saraf VX yang dikategorikan PBB sebagai senjata pemusnah massal.
Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa tindakan kedua perempuan tersebut menunjukkan mereka bermaksud untuk membunuh Kim Jong Nam.
Sekitar 30 saksi telah dihadirkan untuk bersaksi sepanjang persidangan yang berlangsung sejak Oktober 2017 hingga April tahun ini.
Kalau jaksa berhasil meyakinkan hakim, maka Siti Aisyah dan Duong bisa dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: Skema Tim Pemenangan Prabowo Diduga Bocor, PAN Angkat Bicara
Untuk diketahui, Kim Jong Nam, putra tertua mantan pemimpin Korut Kim Jong Il, sedang menunggu penerbangan ke Macau saat diserang.
Kematiannya memicu pertikaian diplomatik antara Malaysia dan Pyongyang. Malaysia menarik duta besarnya dan membatalkan kebijakan bebas visa bagi warga Korut yang masuk ke wilayahnya.
Korea Utara membalas dengan larangan perjalanan bagi semua warga Malaysia di Pyongyang. Korut juga sempat melarang tiga diplomat Malaysia dan enam anggota keluarga keluar dari negaranya.
Ketiga diplomat dan keluarganya tersebut baru dibolehkan pulang ke Malaysia, setelah mayat Kim Jong Nam serta tiga warga Korut yang dituduh terlibat pembunuhan diserahkan ke Pyongyang.
Setelah Mahathir Mohamad kembali ke tampuk kekuasaan sebagai Perdana Menteri Malaysia, Juni 2018, ia menegaskan bakal memulihkan hubungan baik dengan Korut.
Berita Terkait
-
Nama Sekte Kerajaan Ubur-ubur Terinspirasi Kartun Spongebob?
-
Kerajaan Ubur-ubur Dikepung Massa, 11 Pengikutnya Dievakuasi
-
Bola Tangan Asian Games : Tim Putri Indonesia Bungkam Malaysia
-
Kerajaan Ubur-ubur Zikir Sambil Bernyanyi setiap Malam Jumat
-
Sesat, Ratu Kerajaan Ubur-ubur Sebar Pesan ke Jokowi dan Erdogan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus