Suara.com - Polisi menyatakan tak menemukan pelanggaran pidana terkait penggunaan hijab bercadar oleh anak-anak TK kartika V lengkap dengan membawa senjata mainan laras panjang. Peristiwa tersebut terjadi saat karnaval memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Probolinggo, Jawa Timur pada Sabtu (18/8/2018).
Lantaran tak ditemukan unsur kesengajaan, polisi telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
"Iya betul, tidak (ada unsur kesengajaan)," kata Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Minggu (19/8/2018).
Menurut Alfian, polisi pun langsung melakukan pendalaman melalui serangkaian pemeriksaan terhadap pihak terkait. Termasuk pengurus TK Kartika V serta panitia acara karnaval 17 Agustus tersebut.
"Tindakan kepolisian kita sudah lakukan. Kita melakukan pemanggilan semua, ketua panitia, kepala sekolah TK," kata Alfian.
Selain itu, polisi juga menelusuri pihak yang pertama kali mengunggah video yang memperlihatkan sejumlah anak TK Kartika V yang menggunakan atribut serba hitam dengan menenteng senjata mainan di acara pawai tersebut. Dari penelusuran tersebut, video viral itu ternyata tak diunggah secara utuh ke media sosial.
"Kemudian kami cari unggahannya lalu kami coba untuk melihat mengecek ternyata ini sepotong, maka ternyata ini lho yang sebenarnya seperti ini yang utuh," ujar dia menjelaskan.
Setelah mendapatkan video yang utuh, murid TK Kartika V juga membawa atribut bendera merah-putih saat ikut karnaval tersebut. Pihak sekolah, kata Alfian juga menceritakan tema yang diangkat dan diperagakan murid-murid TK Kartika V.
"Ada bendera merah putihnya dikibarkan, dibawa oleh anak, jadi perempuan yang berhijab menggunakan cadar ceritanya pasukan pengawal raja, begitu," terangnya.
Pawai 17 Agustus di Probolinggo, Jatim sempat heboh di media sosial. Ini setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anak TK menggunakan hijab hitam dan cadar. Anak-anak TK itu juga terlihat menenteng senjata laras panjang mainan.
Usai menuai banyak protes warganet, Kepala Sekolah TK Kartika V Probolinggo akhirnya meminta maaf atas atribut yang dipakai oleh anak-anak TK saat pawai tersebut.
Berita Terkait
-
KPAI Sayangkan Pawai Anak TK Bercadar Tenteng Senjata Mainan
-
Heboh Anak TK Bercadar dan 'Bersenjata', KPAI Panggil Pengajar
-
KPAI: Usut Inisiator Anak TK Bercadar dan Senjata Mainan di Pawai
-
Bocah TK Pawai Pakai Cadar dan Replika Senjata, Ini Kata Polri
-
Kostum Pawai HUT RI Diprotes, Kepala TK Kartika Minta Maaf
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet