Suara.com - Kementerian Sosial mencatat 556 orang meninggal akibat rentetan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Minggu (29/07/2018). Meski telah menelan korban ratusan jiwa, hingga kini status bencana ini masih bencana daerah.
Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan meski Gempa Lombok masih berstatus bencana daerah, pemerintah terus melakukan pendampingan kepada para korban yang masih mengungsi. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya memenuhi kebutuhan yang diperlukan korban gempa di NTB.
"Sampai hari ini masih bencana daerah. Meski demikian, pemerintah pusat memperkuat, mendampingi, dan memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan," ujar Menteri Sosial Idrus Marham di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/08/2018).
Idrus Marham menegaskan jika pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan untuk memenuhi kebutuhan di sana. Selain itu, ia menambahkan pemerintah akan membantu mulai pemulihan, rekonstruksi bangunan rumah yang rusak, hingga rehabilitasi.
"Karena prinsip kita jangan pernah ada rakyat Indonesia yang terkena bencana tidak diurusi. Karena itu, pemerintah pusat melakukan back up apapaun kebutuhannya guna memenuhi apa yang diperlukan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO