Suara.com - Kementerian Sosial mencatat 556 orang meninggal akibat rentetan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Minggu (29/07/2018). Meski telah menelan korban ratusan jiwa, hingga kini status bencana ini masih bencana daerah.
Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan meski Gempa Lombok masih berstatus bencana daerah, pemerintah terus melakukan pendampingan kepada para korban yang masih mengungsi. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya memenuhi kebutuhan yang diperlukan korban gempa di NTB.
"Sampai hari ini masih bencana daerah. Meski demikian, pemerintah pusat memperkuat, mendampingi, dan memenuhi segala kebutuhan yang diperlukan," ujar Menteri Sosial Idrus Marham di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/08/2018).
Idrus Marham menegaskan jika pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan untuk memenuhi kebutuhan di sana. Selain itu, ia menambahkan pemerintah akan membantu mulai pemulihan, rekonstruksi bangunan rumah yang rusak, hingga rehabilitasi.
"Karena prinsip kita jangan pernah ada rakyat Indonesia yang terkena bencana tidak diurusi. Karena itu, pemerintah pusat melakukan back up apapaun kebutuhannya guna memenuhi apa yang diperlukan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?