Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah menyita sejumlah 27 unit mobil milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha. Selain itu, dari Mustofa yang menjadi tersangka dalam kasua gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, KPK juga sudah menyita lima buah jetsky dan aung sejumlah Rp 3,7 miliar.
"Diduga penerimaan terkait proyek-proyek dan pengisian jabatan di Pemkab Mojokerto," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).
Mustofa sendiri sebenarnya terlibat dalam dua kasus. Pada kasus pertama, diabterjerat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto.
Terkait kasus tersebut, KPK sudah melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan. Namun, Mostofa akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sementara dalam kasus gratifikasi, Mustofa menjadi tersangka bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto Zainal Abidin (ZAB). Keduanya diduga menerima fee dari proyek-proyek jalan dan lainnya di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Bupati Mojokerto masa aktif 2016-2021 disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1.
Dugaan nilai gratifikasi bersama Zainal dilingkungan pemerintahan Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 3,7 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Limpahkan Kasus Bupati Mojokerto ke Penuntutan
-
Kasus Korupsi APBN-P 2018, Romahurmuziy Dipastikan Mangkir ke KPK
-
KPK Periksa Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus Dana Perimbangan
-
Periksa Wiraswasta, KPK Dalami Aliran Uang ke Adik Zulkifli Hasan
-
KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati Terkait Hal Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan