Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ike Rhamwati, adik dari Inneke Koesherawati dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas dan perizinanan lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. KPK ingin menelusuri proses pemberian mobil dari terpidana Fahmi Dharmawansyah kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Selain itu KPK juga memeriksa satu saksi lainnya yang berasal dari pihak swasta, yakni Deni Marchtin Boedhyarta Oeoen.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pemesanan mobil untuk tersangka WH dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media.
Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya bagi Ike dalam kasus ini. Sebelumnya, Ike diperiksa pada Rabu (8/8/2018) lalu. Pada saat itu dia juga dikonfirmasi mengenai hal yang sama.
"Saya belum bisa menyampaikan peran dari yang bersangkutan seperti apa, tapi yang pasti penyidik perlu mengkonfirmasi terkait dengan proses pemesanan dan pengantaran mobil itu," ungkap Febri.
Febri mengatakan, dengan dipanggilnya Ike oleh KPK mengindikasikan bahwa dia diduga mengetahuinya. Pasalnya, pemesanan mobil tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Fahmi yang sedang dipenjara dalam kasus korupsi.
"Artinya tentu penyidik menduga saksi mengetahui proses tersebut, karena itu perlu di panggil. Kenapa? Karena memang proses pemesanan mobil itu terjadi di luar ya, sehingga yang lebih mengetahui adalah pihak-pihak yang apakah disuruh ataupun membantu dalam proses pemesanan itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa sebuah mobil yang diamankan dari rumah tersangka Wahid Husein sudah dipastikan berasal dari tersangka Fahmi.
"Namun, tentu KPK juga mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lain dalam kasus ini, karena kami juga menyita ada satu mobil lain Pajero Sport, dan artinya ada dua mobil yang kami sita," kata Febri.
Baca Juga: Lolos ke 64 Besar Piala Indonesia, Gomez Liburkan Skuat Persib
"Dan kemudian ada proses penggeledahan di Bandung dan juga dilakukan dan disita satu mobil lagi dari rumah salah satu saksi, sehingga kami terus mendalami dugaan-dugaan penerimaan lain," tuturnya.
Febri mengatakan, KPK menduga proses pemberian fasilitas atau perizinan perizinan di Lapas Sukamiskin tersebut, sangat terkait dengan sejumlah pemberian suap kepada Wahid Husein.
"Itu yang sekarang sedang di dalam lebih lanjut," tandas Febri.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Staf Wahid Hendry Saputra -suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.\
Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
Berita Terkait
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin